Amien Rais Sebut Tak Ada Kaitan Aparat dalam Kematian Laskar FPI, Mahfud MD: Terima Kasih Pak Sportivitasnya

8 Juli 2021, 15:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. /ANTARA/Abriawan Abhe

PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD baru-baru memberikan apresiasi atas pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Ummat Amien Rais.

Apresiasi tersebut menyoal pernyataan Amien Rais yang mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara kematian Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat keamanan baik TNI maupun Polri.

Pernyataan tersebut ia bagikan melalui cuitan akun Twitter miliknya.

Baca Juga: Sebut Pernyataan Ibas Soal ‘Failed Nation’ Bukan Asal Bicara, Andi Arief: Kami Diskusi Rutin Dengan Para Ahli

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @mohmahfudmd pada 8 Juli 2021 Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya berterima kasih kepada Amien Rais.

Menurut Menkopolhukam tersebut, Amien Rais telah bersikap suportif karena telah mengumumkan temuan bahwa tidak adanya keterlibatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.

Cuitan Mahfud MD. Twitter @mohmahfudmd

Terimakasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 ttg terbunuhnya enam laskar FPI, bhw tdk ada keterlibatan TNI-Polri,” tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Menyoal Covid-19, Ruhut Sitompul Sebut Banyak yang Nyinyir dan Tidak Memberikan Solusi Cenderung Menyalahkan

Mahfud MD juga mengatakan bahwa dikarenakan tidak adanya keterlibatan TNI dan Polri, maka kasus tersebut bukanlah termasuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Artinya peristiwa bkn pelanggaran HAM,” ujar Mahfud MD.

Ia lalu mengatakan bahwa perstiwa tersebut merupakan kejahatan biasa dan tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM.

Melainkan kejahatan biasa,” katanya.

Baca Juga: Fadjroel Rachman Sebut PPKM Darurat Adalah Wujud Kewajiban Konstitusional Presiden Jokowi

Terkait kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) Mahfud MD mengatakan bahwa pelanggaran HAM merupakan pelanggaran yang melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis.

Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat scr terstruktur dan sistematis,” tutur Mahfud MD.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler