PT KAI Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis Serta Rapid Test Antigen di 40 Stasiun

10 Juli 2021, 20:28 WIB
Situasi posko tes GeNose dan antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 Mei 2021. //ANTARA/Ricky Prayoga/

PR DEPOK – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan vaksinasi gratis Covid-19 di stasiun khusus bagi penumpang kereta api (KA) jarak jauh.

Layanan ini diberikan guna membantu calon penumpang melengkapi persyaratan perjalanan KA jarak jauh.

Untuk diketahui, PT KAI telah mengeluarkan syarat perjalanan KA jarak jauh selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 5 hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Info Lengkap 5 Daftar Bansos yang Akan Disalurkan Selama PPKM Darurat Juli 2021: BST, PKH hingga Kartu Sembako

Salah satu syarat yang harus dimiliki calon penumpang KA jarak jauh, yakni kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Peraturan ini sudah mulai diberlakukan sejak tanggal 5 Juli 2021 oleh Kementerian Perhubungan.

Selain layanan vaksinasi gratis Covid-19, PT KAI juga menyediakan rapid test antigen seharga Rp85.000 di 40 stasiun.

Baca Juga: Minta Ampun pada Allah SWT, Tangis Nia Ramadhani Tak Terbendung: Saya Sadar, Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Syarat untuk mengikuti rapid test antigen, yakni dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA jarak jauh dan kartu vaksin khusus bagi penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa.

Adapun daftar 40 stasiun penyedia layanan rapid test antigen tersebut, ialah sebagai berikut.

Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang.

Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten.

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Berhenti Meminum Air? Salah Satunya Turunkan Cadangan Energi

Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang.

Medan, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, dan Baturaja.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, bagi penumpang yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan perjalanan KA jarak jauh, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

Selain itu, PT KAI juga hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA jarak jauh dan 50 persen untuk KA lokal.

Baca Juga: 4 Fakta Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Kelompok Anak-anak Beserta Panduan Vaksinasi

Penumpang juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

Untuk mengetahui KA yang masih beroperasi pada masa PPKM Darurat, masyarakat dapat mengecek melalui aplikasi KAI Access, situs KAI, dan channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Bagi calon penumpang yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100%.

Baca Juga: Kritisi KPAI Duga Ada Cyber Bullying terhadap Anak Nia Ramadhani, Ferdinand: Kenapa Patahnya Over Dosis ya?

Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.

"Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya," ujar Joni.

Info selengkapnya terkait perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI121.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler