Setuju Kantor BUMN Jadi RS Covid-19, Gus Umar: Erick Thohir Gak Usah Ngantor, yang Dikerjakan Juga Gak Jelas

11 Juli 2021, 17:45 WIB
Tokoh NU, Gus Umar. /Twitter @Umar_Chelsea_75

PR DEPOK – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar setuju jika kantor Menteri BUMN dijadikan sementara sebagai rumah sakit darurat Covid-19.

Diketahui dalam beberapa hari terakhir, ketersediaan kamar rumah sakit bagi pasien Covid-19 kian menipis lantaran orang yang terpapar semakin banyak.

Gus Umar pun menyarankan agar kantor Menteri BUMN, bahkan Istana Presiden di Bogor dan Gelora Bung Karno (GBK) menjadi rumah sakit darurat Covid-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Oknum Pungli di Pemakaman Cikadut Telah Dipecat: Mohon Maaf Atas yang Terjadi di Lapangan

“Saya setuju kalau istana Bogor dan kantor menteri BUMN jadi RS darurat Covid-19. Atau bisa juga GBK dibuat tenda darurat buat pasien Covid-19,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @Umar_Chelsea_75 pada Minggu, 11 Juli 2021.

Kemudian, Gus Umar menyinggung Menteri BUMN Erick Thohir terkait alasan kantornya layak dijadikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19.

“Erick Tohir gak usah ngantor deh apa yg dia kerjakan juga gak jelas,” tuturnya.

Cuitan Gus Umar.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pemanfaatan halaman Kompleks Majelis (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit darurat pasien Covid-19 jika RS di Jakarta sudah tidak bisa lagi menampung para pasien Covd-19.

Menurutnya, tenda dan kasur lipat yang biasa digunakan personel kepolisian saat tugas pengamanan di Kompleks Majelis juga bisa digunakan sebagai bangsal darurat.

"Kesekjenan MPR/DPR/DPD RI dapat saling berkoordinasi, termasuk juga dengan Kementerian Kesehatan, Polda Metro Jaya, Direktorat Pam Obvit, bersama perangkat lainnya seperti organisasi kemasyarakatan Gerakan Muda Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) atau Pemuda Pancasila," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Dengan kondisi tersebut, kata Bamsoet, maka halaman Kompleks Majelis bisa difungsikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19.

Baca Juga: Lirik 'Sing Myself To Sleep', Lagu Penutup Album Terbaru JP Saxe Dangerous Levels Of Introspection

Dia memandang langkah itu dapat mengurangi beban rumah sakit yang sudah kelebihan kapasitas, sehingga bisa membantu para saudara sebangsa yang terkena musibah Covid-19.

Lebih lanjut Bamsoet menekankan bahwa masyarakat harus patuh dalam mematuhi peraturan PPKM Darurat, disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta menerima vaksinasi Covid-19, karena itu semua merupakan bagian dari sikap bela negara.

"Tidak hanya melindungi diri sendiri, keluarga serta anggota masyarakat dari serangan COVID-19, tetapi juga turut melindungi kehancuran negara," ujarnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @Umar_Chelsea_75

Tags

Terkini

Terpopuler