Tak Setuju Dokter Louis Ditahan, Berlian Idris: Pendapatnya Memang Bahaya, Cukup Akun Medsosnya Dibekukan

13 Juli 2021, 09:11 WIB
Dr Lois Owien. /Instagram.com/@dr._lois_owien

PR DEPOK – Salah satu tenaga kesehatan yang aktif di media sosial terutama Twitter, dokter Berlian Idris mengungkapkan pendapatnya soal kasus dokter Louis yang kini tengah ramai diperbincangkan.

Menurutnya, pendapat dokter Louis soal kematian pasien Covid-19 akibat interaksi obat dinilai berbahaya.

Hal itu disampaikan dokter Berlian Idris melalui cuitan di akun Twitter @berlianidris, pada Senin, 12 Juli 2021.

Baca Juga: Sebut Vicky Prasetyo Sebenarnya Punya Hati Baik, Ashanty ke Suami Kalina: Kelakuanmu yang Kadang Geser-geser

Memang dr. Lois berbahaya pendapatnya,” tulis Idris, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @berlianidris.

Ada kerabat & pasien ragu minum obat karena khawatir keracunan obat yang beragam jenisnya,” tambahnya.

Meski begitu, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ini sangat tidak setuju apabila dokter Louis ditahan.

Namun saya sangat tidak setuju kalau beliau ditahan,” kata Berlian Idris.

Menurutnya, cukup akun media sosial dokter Louis dibekukan dan tidak lagi diundang untuk dijadikan narasumber.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2021 via Aplikasi BPJSTKU

Cukup akun medsosnya dibekukan dan jangan lagi diundang sebagai narasumber,” jelasnya.

Dalam kalimat terakhirnya, dirinya menyarankan agar dokter Louis diobati apabila terindikasi sakit.

Obati jika memang beliau sakit,” pungkas dokter Berlian Idris.

Diketahui, dokter Louis telah diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Juli 2021 karena pendapatnya yang kontroversial.

dokter Louis menyebut pasien Covid-19 meninggal bukan karena virus, melainkan efek obat yang dikonsumsi.

Baca Juga: Lirik Neon Peach Lagu Kolaborasi antara Snoh Aalegra dan Tyler, The Creator

Kababagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan ini berkaitan penyebaran berita bohong di media sosial.

"Menyikapi hal itu, dibuat laporan polisi model A dan ditindaklanjuti Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin, 12 Juli 2021.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," jelas Ramadhan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @berlianidris

Tags

Terkini

Terpopuler