Soroti Sikap Jokowi yang Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Faisal Basri: Rakyat Makin tak Percaya Pada Presid

21 Juli 2021, 13:00 WIB
Ekonom Faisal Basri. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro

PR DEPOK - Ekonom senior, Faisal Basri belum lama ini ikut mengomentari perubahan aturan Statuta Universitas Indonesia (UI) terkait pengelolaan UI.

Dalam aturan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, rektor UI pada intinya boleh merangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Faisal Basri pun lantas menyatakan apabila sikap presiden terus seperti itu, tak menutup kemungkinan masyarakat makin tak percaya kepada Jokowi.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ingin Bawa Dangdut ke Pentas Dunia, Susi Pudjiastuti: Tak Sepilu Rasa Kehilangan Akibat Covid-19?

"Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden.," kata Faisal Basri seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FaisalBasri pada Rabu, 21 Juli 2021.

Setelah menuai banyak protes dari berbagai pihak karena dianggap janggal, Faisal Basri pun heran terkait dibaca atau tidakkah peraturan tersebut oleh Jokowi.

"Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang ia tanda tangani?," ucapnya.

Kendati demikian, ia lantas berpendapat bahwa tanggung jawab aturan tersebut tetaplah ada pada Presiden Jokowi, terlepas aturan tersebut dibaca atau tidak sebelum ditandatangani.

Cuitan Faisal Basri.

"Membaca atau tidak, tanggung jawab tetap di pundak yang menandatangani.," ujar Faisal Basri menambahkan.

Seperti diketahui sebelumnya, usai mengintervensi aksi mengkritik yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) terhadap Jokowi, kini rektorat UI kembali ramai diperbincangkan publik.

Pasalnya setelah kedapatan melanggar aturan karena rangkap jabatan menjadi komisaris di salah satu perusahaan BUMN, rektor UI Ari Kuncoro kini diperbolehkan melakukan rangkap jabatan oleh presiden.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pintu yang Dipilih Ungkap Cara Anda Menemukan Kebahagiaan

Aturan statuta UI yang sebelumnya melarang pimpinan tertinggi kampus untuk rangkap jabatan, telah direvisi dan diteken oleh Jokowi yang pada intinya membolehkan rektor merangkap jabatan di BUMN.

Hal tersebut sontak menyita perhatian publik, hingga membuat "Rektor UI" menjadi trending di platform Twitter.

Dalam trending itu, banyak warganet yang berguyon dengan membuat cuitan bernada satir terkait rangkap jabatan rektor UI sekarang ini.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @FaisalBasri

Tags

Terkini

Terpopuler