PR DEPOK – Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menyinggung soal polemik rangkap jabatan yang dilakukan oleh Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro.
Di samping menyinggung polemik rangkap jabatan Rektor UI tersebut, Alvin Lie sekaligus mengemukakan pendapatnya soal penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Alvin Lie sebagai respons atas hebohnya revisi statuta UI yang mengizinkan rektor UI merangkap jabatan di tengah tingginya kasus positif Covid-19.
Alvin Lie di akun Twitter pribadinya @alvinlie21, melontarkan sindiran terhadap kedua isu tersebut.
Alvin Lie berandai apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangani pandemi Covid-19 secara tegas dan gesit seperti menangani polemik rangkap jabatan Rektor UI.
“Andai Pak @Jokowi menangani COVID19 secara tegas & gesit seperti beliau menangani rangkap jabatan Rektor UI,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 22 Juli 2021.
Baca Juga: Bolehkah Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Terlambat atau Lebih Cepat? Simak Penjelasannya
Apabila hal tersebut yang terjadi, Alvin Lie berpendapat bahwa kondisi masyarakat hari ini akan jauh lebih baik.
“Kondisi kita hari ini bisa jauh lebih baik,” ucap dia mengatakan dengan tegas.
Selain itu, Alvin Lie menyebutkan bahwa rumah sakit (RS) tidak akan overload, stok obat dan oksigen tidak akan alami kelangkaan.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Makan Daging Babi Jadi Penyebab Penularan Covid-19, Simak Faktanya
Kemudian jika hal itu terjadi, ia menuturkan insentif para tenaga kesehatan (nakes) pun tidak akan terlambat diberikan.
“RS tak overload, Obat & oksigen tak langka, insentif NaKes tidak telat,” katanya menjelaskan.
Tak cukup sampai di situ, Alvin Lie juga mengungkapkan para petugas pemakaman juga tidak perlu lembur serta tak perlu ada penerapan PPKM Darurat.
“Petugas Pemakaman tak perlu lembur, Tidak perlu PPKMD," ujar Alvin Lie mengakhiri cuitannya.