Prof Wiku Ungkap Kartu Vaksinasi Covid-19 Kini Digunakan Jadi Syarat Dokumen untuk Perjalanan di Jawa-Bali

4 Agustus 2021, 10:31 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. /Dok. BNPB Indonesia /Twitter @BNPB_Indonesia

PR DEPOK - Kartu vaksinasi kini dijadikan sebagai salah satu persyaratan dokumen yang digunakan untuk perjalanan di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakannya saat menyampaikan laporan perkembangan penanganan Covid-19 yang dipantau secara virtual dari YouTube BNPB di Jakarta, pada Selasa, 3 Agustus 2021.

"Perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya, masih dipertimbangkan," kata Prof Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Akrab dengan Greysia Polii, Agnes Mo Unggah Kenangan Manis Mereka di Momen Kemenangan Olimpiade Tokyo 2020

Wiku menjelaskan bahwa penetapan kebijakan terkait dengan penanganan Covid-19 di dalam negeri memerlukan pertimbangan dari berbagai aspek.

Pertimbangan berbagai aspek tersebut, termasuk dari kondisi kasus terkini di daerah maupun sektor nasional.

"Perlu adanya pertimbangan mikro per darah maupun makro baik kondisi daerah penyangga maupun nasional," ujar Wiku Adisasmito, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara. 

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan bahwa mobilitas antardaerah di masa pandemi Covid-19 hingga kini masih terjadi.

Baca Juga: Anggaran Laptop Merah Putih Capai Rp3,7 Triliun, Berikut Rinciannya Menurut Dirjen Vokasi Kemendikbudristek

Wiku mengungkapkan bahwa untuk menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko tersebut, vaksinasi menjadi salah satu jalan keluar dalam penanganan pandemi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat kini menjadi salah satu prioritas pemerintah, yakni untuk bisa mengendalikan kasus Covid-19 di dalam negeri.

"Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M dalam mencegah penularan Covid-19, karena sistem ini perlu untuk dipertahankan dan saling bekerja melengkapi, bukan menggantikan," kata Wiku Adisasmito.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler