PR DEPOK – Soal sumbangan Rp2 triliun dari Akidi Tio, Polda Sumatra Selatan lalu mengambil langkah lanjutan.
Polda Sumatra Selatan baru-baru ini melakukan pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio bernama Heriyanti terkait sumbangan Rp2 triliun tersebut.
Demi memastikan memastikan sumbangan Rp2 triliun tersebut, Polda Sumatra Selatan melakukan pengecekan pada rekening anak Akidi Tio.
Menurut Kabid Humas Polda Sumatra Selatan, Kombes Pol Supriadi, saldo rekening untuk sumbangan tersebut ternyata tidak mencapai Rp2 triliun.
"Saldo yang di rekening tidak cukup," kata dia dalam keterangannya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada, Rabu 4 Agustus 2021.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa bukti tersebut didapatkan usai dilakukan pemeriksaan terhadap pihak bank.
Baca Juga: Polemik Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Gus Jazil Membela: Apa Salahnya Orang Mau Membantu?
"Itu semua merupakan hasil koordinasi dengan pihak bank. Semua yang terkait dengan pemilik rekening, saldo serta data nasabah merupakan rahasia bank," ujarnya.
Meski demikian, Supriadi tidak membeberkan lebih lanjut mengenai kepemilikan rekening yang diperiksa.
Selain itu, ia juga belum mau menyebutkan lebih terkait status hukum terhadap anak bungsu Akidi Tio, Heryanti.
Surpiadi hanya menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memperjelas persoalan sumbangan Rp2 triliun tersebut.***