Kata Alvin Lie Soal Pinangki Belum Dipecat: Saya Tak Rela Uang Rakyat Bayar Gaji PNS yang Terbukti Korupsi

6 Agustus 2021, 09:59 WIB
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. /ANTARA/Lily Rahmawaty.

PR DEPOK – Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menanggapi Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang belum dipecat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Menurut pihak Kejagung RI, pemberhentian Pinangki akan dilakukan setelah putusan pidana tindak pidana korupsi telah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Dengan penjelasan Kejagung RI tersebut, Pinangki selama ini hanya dicopot dari jabatannya sebagai jaksa.

Baca Juga: Ashanty Akan Jalani Pengobatan di Malaysia, Orang Tua Atta Halilintar: Nanti Tinggal di Tempat Kita

Tidak hanya itu, Pinangki pun hingga saat ini masih tetap berstatus PNS dan menerima gaji dari negara.

Atas hal tersebut, Alvin Lie pun mengutarakan kritiknya melalui sebuah cuitan di akun Twitter-nya @alvinlie21.

Alvin Lie menegaskan, sebagai warga negara yang membayar pajak, dirinya tak rela melihat uang rakyat digunakan untuk membayar gaji PNS yang telah terbukti korupsi.

Baca Juga: Komedian Nunung Jarang Tampil di Televisi, Sule: Nanti Kita Bikin Program Lagi lah

Terlebih, dilanjutkan Alvin Lie, terdakwa kasus tindak korupsi ini sebelumnya sudah divonis pidana oleh pengadilan.

Sebagai rakyat yg bayar pajak, saya tidak rela uang dari rakyat utk bayar gaji PNS yg sudah terbukti korupsi bahkan sudah divonis pidana oleh Pengadilan,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Melihat fenomena yang terjadi, pengamat penerbangan itu pun mempertanyakan sikap dari Kejaksaan RI.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Pemilik KTP Elektronik Akan Dapat Bantuan Rp600.000, Simak Faktanya

Ada apa dgn @KejaksaanRI?” tutur Alvin Lie mengakhiri cuitannya.

Cuitan Alvin Lie. Tangkap layar Twitter.com/@alvinlie21.

Sebelumnya menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Pinangki hingga kini masih mendapat gaji dari negara.

Gaji tersebut masih diterima meskipun Pinangki sudah berstatus sebagai terpidana dan menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @alvinlie21

Tags

Terkini

Terpopuler