PR DEPOK - Mulai 9 Agustus 2021, Arab Saudi akan secara bertahap mulai menerima permintaan jemaah dari luar negeri (LN) yang sudah divaksin untuk melaksanakan umrah.
Informasi kabar umrah ini didapatkan berdasarkan laporan dari kantor berita negara (SPA) pada Minggu, 8 Agustus 2021.
Dibukanya kembali ibadah umrah ini setelah Arab Saudi sebelumnya sekitar satu setengah tahun tidak menerima kedatangan jemaah asing.
Kebijakan tersebut lantaran adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan dilarangnya untuk masuk ke wilayah kerajaan.
Kini terdapat peningkatan kapasitas jemaah haji dari sebelumnya 60 ribu menjadi dua juta anggota jemaah perbulan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Mekkah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung luar negeri, dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Saat jemaah domestik mengajukan permohonan untuk melakukan umrah, pejabat Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi.
Seperti yang dilaporkan, bagi jemaah penerima vaksin dari negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi, akan diharuskan melakukan karantina setibanya di bandara.
Umrah yang dilakukan sepanjang tahun yakni melakukan ziarah ke dua situs paling suci umat Islam, telah kembali dibuka pada Oktober tahun lalu bagi jemaah domestik.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling di Jakarta di Hari Terakhir PPKM Level 4, Berikut Titik Lokasinya
Tahun ini menjadi tahun kedua Mekkah dan Madinah hanya mengizinkan orang-orang dari dalam negerinya saja dalam jumlah terbatas, untuk bisa melaksanakan haji pada Juli 2021.***