Juliari Minta Bebas karena Kasihan Anak Istri, Ayang Utriza ke Hakim: Hukum Mati Saja, Miskinkan Koruptor!

12 Agustus 2021, 13:13 WIB
Prof. Ayang Utriza Yakin. /Instagram.com/@ayang_utriza_yakin.

PR DEPOK – Profesor Bidang Kajian Timur Tengah, Ayang Utriza turut merespons permintaan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara untuk dibebaskan.

Juliari melalui pleidoi yang dibacakan meminta majelis hakum untuk mengakhiri penderitaan dirinya dan keluarga dengan membebaskannya dari segala dakwaan.

Dalam nota pledoi yang dibacakan di gedung KPK, Jakarta, Juliari menyebut permohonan bebas tersebut datang dari dirinya, istri, serta anak-anaknya.

Baca Juga: PCR Jadi Syarat Masuk Mal, dr. Tirta: Kesehatan Buat Semua Rakyat, Mau ‘Dagang’ PCR Apa Gimana?

Menurut Juliari, anak-anaknya dipermalukan dan dihujat. Padahal masih di bawah umur dan belum mengerti persoalan yang terjadi.

Seperti diketahui, Juliari dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas keterlibatannya dalam suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Terkait hal tersebut, Ayang Utriza lantas meminta para hakim untuk menghukum Juliari seumur hidup saja.

Permintaan tersebut disampaikan Ayang Utriza lewat satu cuitan di akun Twitter pribadinya @Ayang_Utriza.

Baca Juga: Mendag Sebut yang Keberatan Syarat Masuk Mal ke Pasar Saja, Ferdinand Geram: Diskriminatif dan Melecehkan

Mohon YM. para hakim hukum seumur hidup,” katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Namun jika ada hukuman mati, Ayang Utriza mendesak para hakim untuk memberikan hukuman itu kepada seorang perampok uang rakyat seperti Juliari.

Sita seluruh kekayaannya (rumah, mobil, uang di tabungan, dll),” ucapnya menambahkan.

Di akhir cuitannya, Ayang Utriza juga mendesak para penegak hukum untuk memiskinkan para pelaku korupsi.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Lewat HP di oss.go.id untuk Syarat Daftar Bantuan UMKM BPUM 2021

Miskinkan koruptor!” ujar Ayang Utriza mengakhiri cuitannya.

Cuitan Ayang Utriza. Tangkap layar Twitter.com/@Ayang_Utriza.
***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Ayang_Utriza

Tags

Terkini

Terpopuler