PR DEPOK – Tema lomba penulisan artikel yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) baru-baru ini menjadi polemik.
Tak sedikit pihak menilai bahwa lomba penulisan artikel dari BPIP tersebut telah menyudutkan Islam.
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi pun memberikan pendapatnya melalui sebuah cuitan di akun Twitter miliknya, @Hilmi28.
Baca Juga: Soal Kedekatan Aurel Hermansyah dan Krisdayanti, Azriel Hermansyah: Ya Jangan Cuman Sekarang lah
Ia mengatakan bahwa fatwa para ulama beserta guru di Indonesia memperbolehkan untuk menghormati bendera Merah-Putih.
Selain itu, Hilmi Firdausi juga mengungkapkan bahwa para ulama dan guru pun mengizinkan masyrakat untuk menyanyikan lagu kebangsaan.
“Insya Allah fatwa Ulama tanah air & guru2 kita memperbolehkan menghormati bendera & menyanyikan lagu kebangsaan,” tulis Hilmi Firdausi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
Baca Juga: WHO Uji Coba Obat Covid-19, Intip Komposisi 3 Obat Baru Tersebut
Menurut penuturannya, hal yang tak boleh dilakukan yakni menyembah bendera dan menyanyikan lagu dangdut ketika sedang berlangsung upacara bendera.
“Yg ga boleh itu menyembah bendera & menyanyikan lagu dangdut koplo saat upacara bendera,” ujarnya.
Sebagai informasi, lomba penulisan artikel tingkat nasional itu digelar BPIP dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021.
Namun, lomba penulisan artikel dari BPIP tersebut justru menuai kontroversi karena dinilai menyudutkan Islam.
Tema lomba yang diusung tersebut dinilai cenderung menuduh Islam yang kerap mempermasalahkan hormat bendera dan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.***