Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Digelar Hari Ini, Pengamat: Fokus Penanggulangan Covid-19

16 Agustus 2021, 09:45 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2020. /Dok BPMI Setpres.

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar sidang tahunan hari ini Senin 16 Agustus 2021.

Dalam sidang tahunan tersebut, ada beberapa agenda yang akan diselenggarakan Presiden Jokowi bersama MPR, DPR, dan DPD RI.

Agenda pertama, MPR, DPR, dan DPD RI akan melaksanakan Sidang Tahunan MPR.

Baca Juga: Dana BSU 2021 Sedang Dicairkan ke Pekerja, Ini 6 Cara Cek Daftar Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

Kedua, sidang bersama DPR-DPD dan terakhir Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN 2022.

Rencananya sidang tahunan tersebut berlangsung mulai pukul 8.30-12.00 WIB.

Pengamat politik dari Nation State Institute (NSI) Indonesia Yandi Hermawandi memberikan sejumlah tanggapan.

Ia berharap bahwa pidato kenegaraan Presiden Jokowi nanti berisi komitmen untuk fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Rp450-550 Ribu, Gus Umar: Dipikir Segini Murah Zaman Sekarang? Mau Makan Aja Susah

"Fokus pada kesehatan masyarakat dari pandemi ini menjadi agenda utama. Rakyat menunggu gebrakan-gebrakan extraordinary pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 ini," kata Yandi ketika dikonfirmasi, di Jakarta, pada Senin 16 Agustus 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Berhubung masih dalam masa pandemi, pelaksanaan ketiga agenda tersebut akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, yaitu pembatasan jumlah undangan yang hadir dan kewajiban tes Polymerase Chain Reaction atau PCR 1x24 jam dengan hasil negatif bagi yang hadir dalam ruang sidang.

Selain itu, dalam sidang tahunan MPR, sidang bersama DPR-DPD, dan pidato kenegaraan presiden tersebut hanya dihadiri secara fisik sebanyak 60 orang.

Setiap orang yang masuk kompleks parlemen juga diwajibkan telah melakukan tes usap antigen dengan hasil negatif.

Baca Juga: Cara Cek Dana Subsidi Gaji bagi Penerima BSU Tahun 2021, Penuhi Persyaratannya

Adapun 60 orang yang hadir secara fisik tersebut adalah presiden dan wakil presiden, pimpinan MPR RI (10 orang) dan ketua fraksi/kelompok DPD RI (10 orang), pimpinan DPR RI (5 orang), ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD RI (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang), pimpinan lembaga negara (ketua BPK, ketua MA, ketua MK, ketua KY).

Sedangkan dari unsur pemerintah, turut hadir menteri koordinator (Polhukam, PMK, Kemaritiman dan Investasi), menteri sekretariat negara, sekretaris kabinet, menteri keuangan, kepala bappenas, panglima TNI, dan kapolri. Dua undangan lainnya adalah pembaca doa (ketua MUI) dan pembaca doa pada sidang RAPBN.

Tidak hanya secara fisik, kegiatan ini turut digelar secara virtual dengan sejumlah undangan.

Baca Juga: Akui Berharap Sang Anak Tak Ikuti Jejaknya, Millen Cyrus: Aku Mendidiknya akan Bener-bener Keras

Turut diundang 3 orang mantan presiden, 4 mantan wakil presiden, 2 mantan ketua MPR, 4 mantan ketua DPR, dan 4 mantan ketua DPD.

Lalu, ada 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran MA, 7 jajaran MK, 6 jajaran KY, dan 34 gubernur se-Indonesia. ***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler