Soroti Doa MUI pada Sidang Tahunan MPR, Irwan Fecho: Nampaknya Memahami Ada Kerusakan Berat di Negeri Ini

16 Agustus 2021, 22:05 WIB
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Irwan Fecho. /Instagram.com/@irwan_fecho.

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat Irwan Fecho menyoroti soal doa yang dibacakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam sidang tahunan MPR RI.

Dalam doa yang dibacakan Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Habib Nabiel Al-Musawa itu terdapat banyak kata "perbaiki" yang terus diulang-ulang.

Banyaknya kata "perbaiki" dalam doa tersebut, Irwan Fecho lewat akun Twitter pribadinya @irwan_fecho melontarkan sindiran keras.

Baca Juga: Nia Ramadhani Kuat dan Tabah Lihat Kondisi Ardi Bakrie di RS, Pengacara: tapi Kesedihan Tak Bisa Disembunyikan

"Berkali-kali kata PERBAIKI dalam doa yang disampaikan pada sidang tahunan kali ini. Perbaiki pimpinan, perbaiki pemerintahan, perbaiki kondisi hari ini," ujar dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Lantas, Irwan Fecho berpendapat bahwa doa-doa yang banyak kata "perbaiki" itu merupakan suatu harapan yang dibacakan oleh sang pembaca doa.

"Semua itu harapan yg disampaikan berulang-ulang oleh pembaca doa," tutur anggota DPR RI Fraksi ini secara tegas.

Lebih lanjut, Irwan Fecho menilai si pembaca doa begitu memahami kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini yang alami kerusakan berat.

Baca Juga: Ini Respons Tetua Adat Melihat Presiden Jokowi Mengenakan Pakaian Suku Baduy

Oleh sebab itu, dikatakan dia, pembaca doa itu memanjatkan doa yang di dalamnya sara akan kata "perbaiki".

"Nampaknya beliau memahami ada kerusakan berat di negeri ini," kata Irwan Fecho mengakhiri cuitannya.

Cuitan politisi Partai Demokrat Irwan Fecho. Tangkap layar Twitter.com/@irwan_fecho.

Diketahui bersama, sidang tahunan MPR RI digelar di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 di Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Kini Diberlakukan hingga 23 Agutus 2021

Kabarnya, sidang tahunan MPR RI ini beragendakan "Pidato Presiden Dalam Rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI".

Sidang tahun merupakan kali kedua yang digelar di tengah pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaan sidang menyesuaikan dengan kondisi seperti penerapan prokes dan pengaturan jaga jarak.

Prosedur kehadiran para anggota MPR, tamu kehormatan dan tamu undanganpun tetap diberlakukan pembatasan menjadi dua kategori yakni kehadiran fisik dan virtual.

 

Khusus kehadiran secara fisik dilakukan pembatasan yang jauh lebih ketat, yakni maksimal hanya 60 orang termasuk Presiden dan Wapres.***

 

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @irwan_fecho

Tags

Terkini

Terpopuler