PR DEPOK – Baru-baru ini pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang diberlakukan baik di dalam wilayah Jawa-Bali, maupun wilayah di luar Jawa-Bali.
Terkait hal tersebut, Asosiasi pengusaha Kadin dan Apindo Papua mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menurunkan harga tes PCR.
Ketua Kadin Papua Ronald Antonio Bonai menyebutkan, usai adanya kebijakan menurunkan harga tes PCR, ia berharap segera dijalankan.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penurunan harga pemeriksaan PCR Covid-19 dan berharap segera diimplementasikan di lapangan,” kata Ketua Kadin Papua Ronald saat dihubungi pada, Selasa 17 Agustus 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Selain mengapresiasi penurunan harga tes PCR, pada kesempatan yang sama ia meminta agar pemerintah turut memperbanyak alat tes PCR.
Menurutnya, dengan adanya alat tes PCR yang memadai, maka bisa mencegah penumpukan karena hasil tes segera diketahui yang tentunya penanganan bisa cepat dilakukan.
Apabila alat tes PCR memadai, warga pun dapat melakukan pemeriksaan terkait kondisi kesehatannya.
“Kalau harga pemeriksaan PCR terjangkau maka masyarakat dapat segera melakukan pemeriksaan sehingga bila hasilnya positif Covid-19 dapat segera tertangani mengingat bila lambat maka pengobatannya juga lebih sulit,” katanya.
Selain untuk penanganan Covid-19 yang lebih cepat, keterjangkauan harga tes PCR juga membantu warga yang hendak bepergian.
Pasalnya, salah satu persyaratan bagi pelaku perjalanan adalah sudah melakukan tes PCR.
Samentara itu, Ketua Apindo Papua juga mengapresiasi kebijakan menurunkan harga tes PCR.
Ia menilai penurunan harga tes PCR sangat membantu masyarakat baik yang akan melakukan perjalanan maupun yang ingin memeriksa kondisi kesehatan.
Penurunan harga tes PCR menurutnya sangat membantu masyarakat lantaran sejak pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia, situasi ekonomi turut tidak stabil.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan harga tes PCR wilayah Jawa-Bali Rp495.000 dan Rp525.000 untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali.
Adapun harga tes PCR tersebut turun sebanyak 45 persen dari harga sebelumnya.
Harga-harga tes PCR terbaru ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang diterbitkan tanggal 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Simak Berikut Syarat Penerima BLT Anak Sekolah 2021 bagi Siswa SD, SMP dan SMA
Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, maka harga tes PCR di Indonesia termurah kedua setelah negara Vietnam.
Adapun daftar harga Tes PCR di ASEAN adalah Thailand pada kisaran harga Rp1,3-2,8 juta, Singapura Rp1,6 juta, Filipina Rp 437 ribu-1,5 juta, Malaysia Rp510 ribu, dan Vietnam Rp460 ribu.***