Eks Koruptor Dipilih Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Bambang Widjojanto: Apa Kita Sedang Ditinggikan Kedunguannya?

21 Agustus 2021, 19:14 WIB
Mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. /ANTARA/Abdu Faisal

PR DEPOK - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto baru-baru ini menyoroti rencana terbaru KPK. 

Rencana yang menuai polemik tersebut adalah terkait pemilihan eks koruptor yang hendak dijadikan sebagai penyuluh anti korupsi. 

Menanggapi kabar tersebut, Bambang Widjojanto tampak heran dengan sikap para pimpinan KPK saat ini. 

Baca Juga: Soal Keberhasilan Evakuasi WNI, HNW Soroti Hubungan Indonesia, Afghanistan, dan Taliban

"Mati Ketawa ala Pimpinan KPK. Eks Koruptor direkrut utk jd Penyuluh," kata Bambang Widjojanto seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @KataBewe pada Sabtu, 21 Agustus 2021.

Sikap tersebut menurutnya berbanding terbalik dengan yang dilakukan pimpinan KPK kepada para pemberantas korupsi.

Ironisnya, menurutnya pegawai KPK yang berjasa memberantas korupsi malah disingkirkan dengan menggunakan tes wawasan kebangsaan (TWK). 

"Tapi, insan KPK yg berjasa jebloskan koruptor justru di TWK kan & dihabisi," ucapnya menambahkan. 

Baca Juga: Atta Halilintar Akui Menjerit dan Menangis Saat Dengar Detak Jantung Anaknya dalam Perut Aurel Hermansyah

Tak habis pikir dengan sikap KPK tersebut, Bambang Widjojanto pun melayangkan pertanyaan yang cukup kritis.

"Apakah kita sdng ditinggikan-kedunguannya?," ujar Bambang Widjojanto. 

Cuitan mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan penyuluhan anti korupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi pada 31 Maret 2021 lalu.

Hal yang dilakukan itu merupakan bagian dari program asimilasi, untuk mereka narapidana korupsi yang masa tahanannya akan segera berakhir.

Baca Juga: Tidak Ada Alternatif Lain, Rusia Sebut Taliban sebagai Penguasa yang Sah

Dengan adanya program tersebut, beberapa di antaranya akan dipilih menjadi penyuluh anti korupsi oleh KPK. 

Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyatakan, pihaknya akan melakukan skrining untuk menyaring narapidana korupsi menjadi penyuluh anti korupsi. 

Dari sekian banyaknya yang dilakukan skrining, ia menyebut hanya ada tujuh orang yang akan lolos dan layak menjadi penyuluh anti korupsi. 

Baca Juga: Syarat Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA Lengkap dengan Cara Mencairkannya

"Dari 28 (di lapas Sukamiskin) melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan karena ada juga yang ingin," kata Wawan Wardiana  dalam konferensi pers pada Jumat, 20 Agustus 2021 seperti dilansir dari Antara. 

Wawan Wardiana berharap para narapidana korupsi tersebut bisa memberikan testimoni, yang nantinya akan menjadi pelajaran bagi masyarakat secara umum. 

Testimoni yang ia maksud adalah terkait dengan kisah kehidupan saat di penjara dan tahapan mereka ketika menjadi narapidana kasus korupsi. 

Baca Juga: Aurel Hermansyah Kembali Hamil, Atta Halilintar Bagikan Momen Haru Saat Lakukan Pemeriksaan

Hal itu dilakukan lantaran menurutnya, kisah para narapidana tersebut cukup menyedihkan apabila diceritakan.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @KataBewe ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler