Respon Rencana KPK Gandeng Napi Koruptor Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Mardani: Program yang Amat Ironis

24 Agustus 2021, 13:10 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Twitter.com/@MardaniAliSera/ /

PR DEPOK – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut memberikan respon terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggandeng napi koruptor menjadi penyuluhan anti korupsi.

Mardani Ali menilai program ini amat ironis bila melihat yang dilakukan KPK pada pegawainya yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Respon ini diutarakan Mardani Ali melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.

Baca Juga: Protes PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, Refrizal: Bapak Gak Kasihan Rakyat Semakin Susah?

Bismillah, KPK berencana menggandeng napi koruptor utk penyuluhan anti korupsi. Program yg amat ironis jk melihat yg KPK lakukan trhdp pegawainya, spt nasib 75 pegawai KPK yg disingkirkan melalui TWK,” ungkap Mardani Ali dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Ia cukup heran dengan hal ini karena pegawai KPK yang divonis tersebut tidak bisa diperbaiki sementara koruptor malah sebaliknya.

Ketika pegawai2 tsb “divonis” tidak bs diperbaiki, tp koruptor justru sebaliknya,” sambung Mardani Ali.

Menurut Mardani Ali kini kejahatan korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa kini dianggap biasa saja ditambah dengan serangkaian remisi yang diberikan pada koruptor menambah suram pemberantasan korupsi di negeri ini.

Definisi kejahatan korupsi yang jelas2 kejahatan luar biasa jadi dipandang biasa saja. Belum lagi serangkaian remisi kepada koruptor yang diberikan pemerintah. Kian suram agenda pemberantasan korupsi di negeri ini,” jelasnya.

Baca Juga: Ingin Suntik Vaksin Pfizer Gratis? Berikut Ini 16 Lokasi Vaksinasi yang Disediakan oleh DKI Jakarta

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini kemudian menilai bahwa pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK sudah salah kaprah karena tidak ada hubungannya upaya pencegahan tindak pidana korupsi bila dilihat dari sisi psikologis.

Salah kaprah sepertinya pendekatan pendidikan antikorupsi yang KPK lakukan. Tidak ada kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, terutama jika dilihat dari aspek psikologis,” terang Mardani Ali.

Alasannya disebut Mardani Ali sebab korupsi adalah bentuk kejahatan secara sistematis dan struktural yang membuat siapapun bisa berbuat bila sistem negara lemah.

Karena korupsi merupakan bentuk kejahatan sistematis & struktural. Sehingga siapa pun bisa berbuat jika sistem negara lemah,” tuturnya.

Mardani Ali kemudian mengatakan bahwa program ini seolah-olah meletakkan koruptor sebagai korban, padahal mereka adalah bagian dari kejahatan elite yang umumnya didominasi oleh mafia politik, peradilan, dan dari demokrasi yang transaksional.

Baca Juga: Sinopsis 47 Meters Down, Aksi Bertahan Hidup Dua Saudari yang Terjebak Sangkar Hiu di Dasar Laut

Program yg seakan2 menempatkan koruptor sebagai korban, padahal mereka merupakan bagian dari kejahatan elite yg didominasi mafia politik, peradilan & dari demokrasi yg transaksional. Siapa yang sebenarnya menjadi korban dari kejahatan korupsi?” ungkapnya.

Ia kemudian menyinggung publik yang seharusnya mendapatkan pelayanan dari negara namun kerap tidak memperolehnya seperti halnya pada kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang membuat masyarakat tidak bisa mendapatkannya secara layak.

Publik, yang mestinya mendapatkan pelayanan dari negara tapi kerap tidak mendapatkannya. Seperti kasus korupsi bansos Covid-19, banyak masyarakat yang tidak bisa menerima bansos Covid-19 yang layak,” tuturnya.

Tangkapan layar cuitan Mardani Ali Sera./Twitter/@MardaniAliSera

Mardani Ali kemudian menutup threadnya dengan mempertanyakan apakah KPK sudah lupa akan nilai yang diperjuangkan selama ini seperti integritas, independensi, transparansi yang kontradiktif bila melibatkan koruptor ke dalam agenda.

Apakah KPK lupa nilai2 yang diperjuangkan selama ini? Integritas, independensi sampai transparansi dalam pemberantasan korupsi. Agenda pelibatan koruptor amat kontradiktif dengan nilai2 tsb. Jangan justru memberikan panggung kepada para koruptor,” pungkasnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler