Sulit Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja? Simak Ketentuan Berikut Sebelum Unggah di prakerja.go.id

9 September 2021, 15:25 WIB
Kesulitan unggah foto KTP di Kartu Prakerja. /Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK - Peserta yang ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 20 diwajibkan untuk membuat akun Prakerja terlebih dahulu, sebelum mengikuti pelatihan. 

Peserta Kartu Prakerja dapat membuka link www.prakerja.go.id untuk mendaftarkan diri dan mengisi data secara lengkap.

Adapun peserta yang akunnya telah terverifikasi, kemudian menyiapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK, serta unggah KTP sebagai ketentuan dalam mengikuti Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Resmi Dibuka, Segera Klik www.prakerja.go.id Buat Akun dan Ikuti Langkah Berikut

Adapun seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun resmi Kartu Prakerja, langkah selanjutnya yaitu sebagai berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: KPI Disebut Matikan Rezeki Saipul Jamil, Agung Suprio: HAM Kita Singkirkan Dulu, Toh Dia Tetap Boleh Tampil

5. Klik "gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Jika peserta mengalami kesulitan dalam mengunggah KTP saat mendaftar Kartu Prakerja, maka simak kembali ketentuan dan syarat dalam mengunggah KTP di Kartu Prakerja.

Ketentuan KTP yang akan diunggah sebagai syarat mengikuti Kartu Prakerja ialah sebagai berikut:

1. eKTP harus asli, bukan hasil fotokopi.

2. eKTP harus atas nama sendiri, bukan nama orang lain.

Baca Juga: Pemerintahan Jatuh ke Tangan Taliban, Eks Presiden Ashraf Ghani Kembali Minta Maaf

3. eKTP tidak buram.

4. eKTP tidak rusak.

5. Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang.

6. Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto.

7. Pastikan foto eKTP yang diambil tidak terpotong.

Selain itu, peserta Kartu Prakerja yang akan mengunggah foto KTP ke website resmi Prakerja, juga harus mengambil foto KTP secara langsung sebelum diunggah. 

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Buku Harian Seorang Istri 9 September 2021: Pasha dan Dewa Terlibat Baku Hantam

Sementara itu, untuk Kartu Prakerja Gelombang 20 ini, seperti informasi yang disampaikan bahwa akan berlangsung selama beberapa hari kedepan.

Maka, bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 20 disarankan agar tidak perlu terburu-buru saat mendaftarkan diri, peserta harus mengisi data diri dengan benar.

Proses seleksi Kartu Prakerja ini tidak dilihat dari siapa yang pertama kali mendaftar, melainkan sesuai syarat dan ketentuan serta kuota gelombang jika masih tersedia.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler