Aturan Baru KAI: Anak 12 Tahun Diizinkan Naik KRL hingga STRP Tak Lagi Berlaku bagi Calon Penumpang

11 September 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi KRL Commuter Line di Stasiun Kota Jakarta. /ANTARA/

PR DEPOK - Tak hanya orang dewasa, kini anak berusia 12 tahun sudah bisa kembali menggunakan KRL.

Terhitung sejak Sabtu, 11 September 2021, PT KAI mengizinkan anak berusia 12 tahun bisa mengakses angkutan umum tersebut dengan syarat sudah menjalani vaksinasi.

Sedangkan untuk anak usia sama yang belum vaksinasi, KAI memberikan kelonggaran untuk menggunakan KRL dengan catatan membawa surat keterangan yang menunjukkan alasan keberangkatan.

Baca Juga: Sudah Dikenalkan dengan Kandidat Pendamping Ibunya, Athalla Naufal Mengaku Tak Miliki Kriteria Khusus

"Anak usia 12 tahun sudah boleh (naik KRL), bagi yang belum divaksin diizinkan tetapi jika dalam kepentingan kesehatan dan pendidikan dengan membawa surat keterangan," tutur VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Sementara bagi kelompok balita hingga kini belum diizinkan menggunakan KRL.

Aturan secara umum, seluruh penumpang KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Muncul 'Evaluasi' Setelah Daftar Kartu Prakerja? Simak Arti dan Estimasi Waktunya Berikut Ini

Dengan diresmikannya aturan tersebut, maka pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen pendukung lainnya sudah tidak berlaku.

Saat calon penumpang KRL tiba di stasiun, sertifikat vaksin harus terlebih dahulu disiapkan agar petugas di lokasi dapat memeriksa dengan mudah.

Sertifikat vaksin yang ditunjukkan bisa dalam bentuk cetak, digital, maupun melalui scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Ceritakan Pengalaman Bertemu Penjual Kurungan Ayam, Dedi Mulyadi: Tangan Kakek Saya Cium karena Rasa Kagum

"Untuk mengantisipasi kepadatan, kami akan tetap membatasi kapasitas masuk stasiun dan KRL. Petugas juga akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota," tuturnya.

Saat hendak masuk ke area stasiun, calon penumpang harus melalui pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman.

"Jumlah perjalanan sudah sangat banyak, sebelum pandemi dengan 1,1 juta penumpang kita jalankan 88 kereta"

"Saat ini kita sudah jalankan 93-94 kereta, walaupun volume penumpang turun sampai 80 persen," tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler