57 Pegawai KPK Resmi Dipecat Per 30 September, Christ Wamea: Tak Menjadi Pertimbangan Presiden Sedikit Pun

18 September 2021, 13:45 WIB
Christ Wamea. /Twitter.com/@PutraWadapi

PR DEPOK – Tokoh Papua Christ Wamea, turut menyoroti pemecatan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 57 pegawainya yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan (TWK).

Mereka akan resmi dipecat sebagai pegawai KPK pada 30 September 2021 mendatang.

Dari 57 pegawai, enam orang di antaranya adalah mereka yang tidak mau mengikuti diklat bela negara untuk diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran 18 September 2021: Reymond Curigai Riski, Perusahaan Pangeran Terancam Hancur

Selain itu, terdapat juga sejumlah penyelidik dan penyidik dalam daftar nama tersebut.

Menurut Christ Wamea, pemecatan terhadap puluhan pegawai KPK ini adalah hasil pembiaran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi telah membiarkan puluhan pegawai KPK ini dipecat tanpa mempertimbangkan sedikit pun jasa mereka dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia selama ini.

Hal tersebut disampaikan Christ Wamea melalui cuitan di akun Twitter @PutraWadapi, pada Sabtu, 18 September 2021.

Akhirnya Jokowi Biarkan Puluhan Pegawai KPK Dipecat,” tulis Christ Wamea, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @PutraWadapi.

Jasa mereka selama ini dalam memberantas korupsi tidak menjadi pertimbangan presiden sedikit pun,” imbuhnya menjelaskan.

Baca Juga: Ria Ricis Bakal Dipinang Teuku Ryan, Oki Setiana Dewi Ungkap Adiknya Mimpikan sang Ayah: Papa Tersenyum

Jokowi sebelumnya sempat menyatakan agar hasil TWK KPK tak menjadi dasar memberhentikan pegawai lembaga antikorupsi.

Namun kini, Jokowi tampak tidak bisa berbuat banyak dan seolah buang badan.

Bahkan dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 15 September 2021 lalu, Jokowi meminta agar segala sesuatunya tidak ditarik ke Presiden.

Tangkapan layar cuitan Crist Wamea./Twitter/@PutraWadapi

Sebab menurutnya hal tersebut adalah masalah sopan santun dalam ketatanegaraan.

Sementara itu, sejumlah pihak salah satunya Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, jangan sampai diam -diam Jokowi menyetujui keputusan pimpinan KPK memecat para pegawai antirasuah tersebut.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @PutraWadapi

Tags

Terkini

Terpopuler