Utang Negara Melebihi Setengah Aset RI, Wakil Ketua MPR Sebut Membahayakan Indonesia

24 September 2021, 15:10 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan./ /Demokrat.or.id

PR DEPOK – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan turut menyoroti utang negara Indonesia.

Syarief Hasan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengelola utang negara Indonesia yang diketahui melebihi setengah aset negara yang dimiliki Indonesia.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi MPR, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), utang negara Indonesia saat ini mencapai Rp6.626,4 Triliun.

Baca Juga: Tolak Dijodohkan, Seorang Perempuan Diduga Dibunuh Pamannya Sendiri

Adapun utang negara Indonesia ini jika dipersentasekan mencapai 59,70 persen.

Sedangkan, aset negara yang dimiliki Indonesia sebesar Rp11.098,67 Triliun.

Maka dari itu, persentase ini melebihi rekomendasi dari IMF sebesar 25-35 persen, bahkan BPK RI mengingatkan potensi gagal bayar.

Baca Juga: Keberatan Soal Penerapan Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, DPRD: Perlu Persiapan yang Matang

Mengenai utang negara Indonesia yang sudah melebihi setengah aset negara, Syarief Hasan menilai, pemerintah seharusnya dapat  mengambil langkah strategis dan hati-hati.

"Seharusnya, pemerintah juga ikut berhati-hati dalam pengelolaan utang luar negeri yang semakin membludak ini. Pemerintah juga seharusnya mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan utang luar negeri pada sektor yang belum terlalu krusial," kata Syarief Hasan.

Lebih lanjut, Syarief Hasan juga menyoroti pengelolaan keuangan negara Indonesia pada Kuartal II-2021 semakin memprihatinkan.

Baca Juga: Tak Kalah dari Ria Ricis yang Upload Foto Usai Lamaran, Teuku Ryan: Alhamdulillah Berjalan Lancar

“Dari berbagai kajian akademis menunjukkan bahwa persentase utang Indonesia terhadap aset negara kini telah mencapai 59,70 persen. Persentase utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto juga hampir mencapai 42 persen yang tentu sangat berbahaya bagi Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak,”  tutur Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan, rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang hampir mencapai 42 persen.

Rasio utang negara yang hampir mendekati batas maksimal yang disebutkan di dalam UU Keuangan Negara menurutnya sangat buruk.

Baca Juga: Potret Kenakan Gaun Lamaran, Ria Ricis : Manusia Berencana, Allah yang Tentukan

“Setahun sebelumnya, rasionya masih 37 persen, lalu merangkak 38,5 persen, dan kini telah mencapai 41,64 persen. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia sangat buruk, tetapi pemerintah malah menganggapnya aman dan masih berusaha melakukan penambahan utang,” kata Syarief Hasan.

Maka dari itu, Syarief Hasan mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan rekomendasi IMF dan BPK sebagai lembaga yang kompeten dalam urusan keuangan.

"Indikator kerentanan utang tahun 2020 Indonesia berasal dari hasil kajian BPK yang menyebut melampaui batas rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR). Harusnya, rekomendasi ini menjadi perhatian penting untuk dijalankan oleh pemerintah,” ujar Syarief Hasan.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran 24 September 2021: Rencana Licik Riski Hancurkan Pangeran, Citra Tinggalkan Atta

Politisi senior Partai Demokrat ini pun mendorong pemerintah untuk melihat sektor yang lebih prioritas dalam pengelolaan uang negara.

"Selama ini, pembangunan infrastruktur yang belum krusial terus masif dilakukan dan menyedot banyak anggaran negara. Padahal, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penumbuhan dan penguatan ekonomi nasional sehingga mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri,” ujar Syarief Hasan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler