Kasus Penganiayaan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece Masuk Pra Rekonstruksi

24 September 2021, 17:25 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. /Laily Rahmawaty/Antara

PR DEPOK – Penyidikan kasus penganiayaan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece masih terus dilakukan.

Hingga saat ini polisi akan menggelar pra-rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece oleh Napoleon Bonaparte.

Adapun pra-rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece tersebut digelar sebelum penetapan tersangka kasus ini.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Bocoran Sinopsis Boruto Episode 217: Mode Baryon Naruto Buat Otsutsuki Isshiki Kewalahan

"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan pra rekon berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, pada Jumat, 24 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Untuk diketahui, sejauh ini perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, selain pelapor dan terlapor (Napoleon Bonaparte), saksi lainnya antara lain 4 orang dari petugas jaga tahanan.

Baca Juga: Tanggapi Dua Pejabat Negara yang Jadi Tersangka oleh KPK, Ruhut Sitompul: Siapa Lagi yang akan Menyusul

Lalu, ada dua saksi ahli yakni dokter yang memeriksa kondisi Muhammad Kece dan saksi lain adalah para penghuni rutan.

Tidak hanya itu, menurut Rusdi pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus penganiayaan terhadap Mohammad Kece oleh Napoleon Bonaparte.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri," ucap Rusdi

Rusdi menyebutkan bahwa secara keseluruhan kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyidik.

Baca Juga: Dukung Pemberantasan Mafia Tanah, Ganjar Pranowo Apresiasi Pelayanan ATR-BPN: Dulu Gelap, Sekarang Benderang

Pihaknya juga masih akan mengumpulkan bukti tambahan yang berhubungan dengan kasus penganiayaan Muhammad Kece.

Meski demikian, ia berharap dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

"Sekarang masih berproses oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar Rusdi.

Terkait dugaan penganiayaan terhadap Mohammad Kece, Napoleon Bonaparte dikabarkan telah menjalani pemeriksaan di Dittipidum Bareskrim Polri sebagai terlapor perkara dugaan tindak pidana pada Selasa, 21 September 2021 selama kurang lebih 10 jam

Baca Juga: Keberatan Soal Penerapan Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, DPRD: Perlu Persiapan yang Matang

Dari hasil penyelidikan, Napoleon Bonaparte dalam rekaman CCTV terlihat menganiaya Muhammad Kece dan dibantu tiga orang lainnya.

Irjen Pol. Napoleon Bonaparte lalu diisolasi sejak Rabu, 22 September 2021 agar tidak lagi berinteraksi dengan tahanan lainnya

Hal ini dimaksudkan guna kepentingan saksi-saksi dan penyidikan lanjutan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler