PR DEPOK – Pihak kepolisian menjamin akan melanjutkan penyidikan sehubungan dengan kasus dugaan penistaan agama terhadap Muhammad Kosman atau Muhammad Kece.
Penyidikan terhadap Muhammad Kece akan terus berjalan, meski kini yang bersangkutan menjadi korban penganiayaan oleh sesama tahanan Bareskrim.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa penanganan perkara terhadap Muhammad Kece akan tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Resmi Laporkan Haris Azhar atas Dugaan Fitnah dan Penyebaran Berita Bohong
“Penanganan perkara (dugaan penistaan agama Muhammad Kece) tetap lanjut, ditangani oleh Siber Bareskrim Polri tetap berjalan,” ujar Argo Yuwono dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Rabu, 22 September 2021.
Argo lebih lanjut mengatakan bahwa penyidikan perkara penistaan agama akan berjalan beriringan dengan penyidikan perkara penganiayaan yang menimpa Muhammad Kece.
Akan tetapi, Argo belum mau menjelaskan secara rinci hingga tahap mana penyidikan yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berjalan.
“Terkait perkara pemukulan, penyidik lanjutkan juga, sama-sama Polri lakukan sama sama,” tuturnya.
Baca Juga: Negara Ini Melarang Penduduknya Gunakan Handphone Buatan China dengan Alasan yang Mengejutkan