TNI-Polri Bisa Jadi Pejabat Kepala Daerah, Mardani Ali: Pengalaman Dwifungsi Masa Lalu Perlu Jadi Pelajaran

28 September 2021, 11:35 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Twitter @MardaniAliSera

PR DEPOK – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyoroti terkait pemerintah yang tidak menutup opsi penunjukkan perwira tinggi TNI-Polri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. 

Diketahui, pada tahun 2022 mendatang terdapat sekira 200 jabatan kepala daerah yang kosong disebabkan masa jabatan yang telah berakhir sementara Pilkada akan dimulai pada tahun 2024.

Menyikapi hal ini, pemerintah akan mengambil langkah dengan mengangkat pejabat kepala daerah demi mengisi kekosongan jabatan di 24 provinsi dan 247 kabupaten/kota.

Baca Juga: Seserahan Lamaran Ria Ricis Dianggap Mewah, Teuku Ryan: Mungkin karena Ada Adat Istiadat

Pemerintah disebut membuka opsi memilih perwira tinggi TNI-Polri untuk mengisi jabatan kepala daerah tersebut sampai Pilkada Serentak dilakukan.

Melalui akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera, Mardani kemudian menyampaikan tanggapan terkait hal tersebut. 

Mardani Ali menilai bahwa usulan tersebut perlu dipikir secara matang-matang. 

Usulan ini perlu dipikir matang2,” kata Mardani Ali dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang Ditangkap, Polisi: Hari Ini Kita Umumkan secara Resmi

Mardani Ali kembali mengingatkan pengalaman dwifungsi di masa lalu dan mengatakan terdapat perbedaan DNA pengabdian antara sipil dengan rekan-rekan TNI-Polri.

Pengalaman dwifungsi masa lalu perlu jadi pelajaran. Ada perbedaan DNA pengabdian antara sipil dengan rekan2 TNI-Polri,” ungkapnya.

Menurutnya, jabatan Plt dalam jangka waktu lama sangat berbahaya bagi stabilitas dan kualitas pelayanan publik.

Plt untuk waktu yang lama amat berbahaya bagi stabilitas & kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Cuitan Mardani Ali Sera. tangkap layar Twitter @MardaniAliSera

Baca Juga: Krisis Bahan Bakar Kendaraan, Inggris Siagakan Militer Berjaga di SPBU

Anggota Komisi II DPR RI ini kemudian menyarankan lebih baik jabatan Plt diambil dari kementerian lain yang serumpun dengan Menkopolhukam.

Lebih baik diambil dari kementerian lain jika kurang yang masih ada di bawah rumpun Menkopolhukam,” tutur Mardani Ali.

Ia pun menegaskan bahwa kepala daerah hasil pemilihan langsung adalah simbol supremasi sipil dan merupakan produk utama reformasi.

Kepala daerah hasil pemilihan langsung merupakan simbol supremasi sipil dan merupakan produk utama reformasi,” tegasnya.

Cuitan Mardani Ali Sera. tangkap layar Twitter @MardaniAliSera

Baca Juga: Hujan Ringan hingga Sedang akan Turun di Beberapa Kota Besar, Waspadai Petir dan Gelombang Tinggi

Menurut Akademisi Universitas Mercu Buana (UMB) ini, alasan transisi seharusnya tidak melanggar supremasi sipil sebab amanat reformasi adalah perbaikan manajemen TNI-Polri, yang salah satunya dengan tidak melibatkan mereka ke dalam politik praktis, termasuk dalam ranah eksekutif.

Cuitan Mardani Ali Sera. tangkap layar Twitter @MardaniAliSera

Mardani Ali kemudian menutup dengan mengatakan reformasi menjadikan banyak pihak mampu berkembang dan maju sehingga jangan pernah abai dan melupakan semangat ini.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Dugaan KDRT, Jonathan Frizzy Datangi Polres Jaksel Bawa Barang Bukti

Reformasi menjadikan kita berkembang dan melangkah maju, jangan pernah abai dan melupakan semangat ini. Pak @jokowi pun sebagai presiden yang memenangi pemilihan pada 2014 dengan dukungan kelompok masyarakat sipil, harus tetap menjaga amanat reformasi,” pungkasnya.

Cuitan Mardani Ali Sera. tangkap layar Twitter @MardaniAliSera
***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler