Kapolri Kirim Surat ke Jokowi, Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Gagal TWK ke Bareskrim

28 September 2021, 21:36 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo surati Presiden Jokowi meminta izin untuk merekrut 56 pegawai KPK yang gagal TWK ke Bareskrim Polri. /Dok. Divisi Humas Polri./

PR DEPOK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini memberikan tanggapan terkait 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal TWK.

Dalam tanggapannya, Kapolri Listyo Sigit memaparkan bahwa memiliki rencana terhadap 56 pegawai KPK yang gagal TWK tersebut.

Kapolri Listyo Sigit mengatakan berencana untuk merekrut 56 pegawai KPK yang gagal TWK itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya? Pengacara: yang Suka Fitnah, Berita Hoaks Kita Hajar!

Adapun rencana Kapolri merekrut puluhan pegawai KPK itu guna memperkuat organisasi Polri, khususnya pada bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 28 September 2021.

Lebih lanjut, Kapolri Listyo Sigit menjelaskan mengenai rencananya merekrut 56 pegawai lembaga anti rasuah yang gagal dalam proses TWK.

Dijelaskan mantan Kapolda Banten ini, rencana perekrutan tersebut pada awalnya dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Alshad Ahmad Akui Ria Ricis Masuk Kriteria Wanita Idamannya: Cuma kan Kita Nggak Tahu ya Jodoh

"Kami berkirim surat ke Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa ditarik dan direkrut kita jadi ASN Polri," ujar Listyo Sigit menjelaskan.

Di kesempatan yang sama, pria berusia 52 tahun ini menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima surat balasan dari Presiden Jokowi.

Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, Presiden Jokowi menyatakan persetujuan atas rencana pihaknya tersebut.

"Kemarin tanggal 27 (September, red) kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis," ujar dia.

Baca Juga: Nilai TVRI Harus Siarkan Film G30S PKI, Hidayat Nur Wahid: demi Pencerahan Rakyat dan Jaga Ideologi Pancasila

"Prinsipnya beliau (Presiden Jokowi, red) setuju 56 pegawai KPK yang gagal lolos TWK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucapnya lagi.

Kemudian, lanjutnya, Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kemenpan-RB serta BKN.

"Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," pungkasnya.***

 
Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler