Pemerintah Resmi Undur Libur Hari Maulid Nabi Menjadi 20 Oktober 2021, Ini Alasannya

10 Oktober 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi hari libur. /Pixabay.com

PR DEPOK - Pemerintah resmi undur hari libur memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi tanggal 20 Oktober 2021.

Upaya tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19 maka hari libur Maulid Nabi digeser menjadi tanggal 20 Oktober 2021,“ kata Kamaruddin Amin dikutip Pikiranrakyat-Depok.com melalui Antara.

Baca Juga: Tak Setuju Jadwal Pemilu 2024 Pada 15 Mei, Wakil Ketua MPR: Refleksi 2019, Banyak Korban

Kamaruddin Amin selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam juga menegaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad tidak pernah mengalami perubahan tanggal.

Maulid Nabi Muhammad tetap diperingati pada 12 Rabiul Awal yang mengalami perubahan hanyalah hari liburnya saja.

“Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal yang bertepatan pada tanggal 19 Oktober 2021 Masehi. Hari libur peringatannya saja yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 Masehi, “ kata Kamaruddin Amin.

Perubahan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW ini juga tertuang dalam keputusan bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas keputusan bersama Menag tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

Perubahan hari libur Maulid Nabi tahun ini bukanlah suatu hal yang baru pertama kali terjadi.

Baca Juga: Nagita Slavina Beri Kado Untuk Paula Verhoeven, Harganya Bikin Melongo

Sebelumnya pemerintah juga telah menggunakan kebijakan perubahan hari libur nasional sebagai bentuk pencegahan Covid-19.

Pada saat libur memperingati Tahun Baru Hijriah yang akan berlangsung pada tanggal 1 Muharram 1443 Hijriah atau 10 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pergeseran hari libur tersebut menjadi 11 Agustus 2021.

Sebelumnya di bulan Juli 2021 kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Mengingat kasus Covid-19 pada bulan Oktober 2021 sudah mulai mengalami penurunan, pemerintah akhirnya melakukan berbagai macam pencegahan agar kasus Covid-19 tidak melonjak naik lagi ***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler