Kabar Gembira, Kemendes PDTT Berikan Peluang Studi hingga S3 untuk Kepala Desa dan TPP Berprestasi

10 Oktober 2021, 11:00 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar . /instagram @kemendespdtt/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), kembali mengumumkan kabar gembira bagi para perangkat desa.

Pasalnya, Kemendes PDTT akan memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk bisa melanjutkan studi hingga jenjang S3.

Menurut Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, pihaknya akan memberikan peluang kepada kepala desa yang berprestasi agar bisa melanjutkan pendidikan formal hingga S3.

Baca Juga: Baim Wong Sempat Dikejar Seorang Bapak hingga Membuatnya Emosi: Ngikutin Saya, Ngapain

"Kedepannya kepala desa karena prestasinya bisa melanjutkan pendidikannya hingga ke jenjang S3," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada Minggu, 10 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Tidak hanya diperuntukkan bagi kepala sekolah, menurut Mendes PDTT, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan hingga s3 juga terbuka bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Maka dari itu, menurut Mendes PDTT, pihaknya sedang berikhtiar dan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk LPDP agar kepala desa dan TPP yang berprestasi dapat kuliah hingga S3.

Lebih lanjut, Mendes PDTT pada kesempatan yang berbeda turut menyoroti sistem rekrutmen TPP.

Mendes PDTT menyebutkan bahwa untuk rekrutmen TPP, pihaknya akan memprioritaskan sistem perekrutan melalui Pendamping Lokal Desa (PLD).

Dengan demikian, penataan kapasitas pendamping desa berbasis pondasi yang kuat dengan menggunakan sistem merit.

Baca Juga: Kepemilikan Klub Baru, Pelatih Utama Steve Bruce Akan Dipecat Newcastle United Minggu Depan

"Konstruksi bangunan untuk pendamping itu kuat karena keberadaan TPP sangat dibutuhkan dan strategis hingga saya selalu katakan TPP adalah anak kandung Kementerian Desa," katanya dalam Rapat Koordinasi Konsolidasi Pendampingan Masyarakat Desa di Palu, pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Sementara itu, mengenai program Nol Persen Kemiskinan Ekstrem, ia mengatakan memerlukan data mikro level desa.

"Target Presiden untuk Nol Persen Kemiskinan Ekstrem harus dilakukan pada level desa dan berbasis data mikro by name by address," katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia, Kemendes PDTT juga terlibat.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Undur Libur Hari Maulid Nabi Menjadi 20 Oktober 2021, Ini Alasannya

"Berbicara Kemiskinan Ekstrem tidak bisa lepas dari Kementerian Desa, Kepala Desa dan Pendamping Desa," kata Gus Halim.

Maka dari itu, untuk mewujudkan upaya tersebut, ia menilai bahwa dibutuhkan sinergi dan kerja keras serta sinkronisasi antar segenap pihak yang berkompeten untuk urusan pembangunan desa.

Sebagai informasi, hingga saat ini, sekitar 60 persen desa dari total 74.961 desa telah menyelesaikan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler