Heran dengan Kebijakan Pemerintah yang Geser Libur Maulid Nabi, Fadli Zon: Aneh-aneh aja, Kurang Kerjaan!

16 Oktober 2021, 07:00 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menyoroti kebijakan pemerintah yang menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW. /Dok. DPR RI.

PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon menyoroti kebijakan pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.

Fadli Zon tampak heran terhadap sikap pemerintah yang dinilainya 'aneh-aneh', dengan menggeser hari libur perayaan umat Islam.

Kebijakan itu lantas membuat Fadli Zon menyebut pemerintah kurang kerjaan, lantaran menurutnya penggeseran hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW itu tidak berfaedah.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Sabtu, 16 Oktober 2021: Libra, Ada Orang Ketiga dalam Hubungan Anda

"Aneh2 aja menggeser hari libur keagamaan, kurang faedah n kurang kerjaan," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Sabtu, 16 Oktober 2021.

Tak hanya itu, seolah menyindir Fadli Zon pun mempertanyakan bahwa barangkali yang bisa dilakukan pemerintah hanya menggeser hari libur keagamaan.

Cuitan Fadli Zon mengomentari kebijakan pemerintah yang menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Tangkapan layar Twitter @fadlizon.

"Apa cuma itu bisanya?," ucapnya menambahkan.

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama RI (Kemenag) telah mengumumkan adanya pergeseran hari libur untuk Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Cara Cepat Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi

Penggeseran hari libur Maulid Nabi menjadi 20 Oktober 2021 tersebut dilakukan sebagai antisipasi pemerintah menghindari bertambahnya kasus baru Covid-19.

Informasi itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu 9 Oktober 2021.

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," ujar Kamaruddin Amin seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Burnley, Siaran Langsung Pukul 21.00 WIB

Perubahan tanggal libur itu termuat dalam Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, 1 dan 3 tahun 2021.

Kamaruddin Amin juga menjelaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tetap pada 12 Rabiul Awal, tetapi yang berubah hanya hari libur untuk memperingatinya saja.

"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 Masehi. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021," ucapnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @fadlizon ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler