PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon menyoroti pernyataan tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait oknum polisi yang melanggar.
Dalam arahannya, Listyo Sigit meminta kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk tegas mencopot hingga mempidanakan anggota polisi, yang melakukan pelanggaran.
Menanggapi sikap tegas Kapolri tersebut, Fadli Zon tampak mengapresiasi dan menilai hal itu sebagai langkah yang tepat.
"Ini langkah tepat Kapolri," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Rabu, 20 Oktober 2021.
Tanpa berlama-lama, Fadli Zon pun meminta Kapolri untuk segera menindak dan mempidanakan sejumlah oknum polisi yang melanggar belakangan ini.
Beberapa di antaranya, ia meminta Kapolri memecat anggota yang tega berbuat asusila terhadap anak tahanan yang terjadu di Polda Sulawesi Tengah.
Lalu menurutnya, anggota polisi lainnya yang mesti segera ditindak adalah Aipda Ambarita yang memeriksa ponsel warga dengan paksa.
"Segera tindak copot, pecat n pidanakan anggota yg meniduri anak tahanan;yg memeriksa hp org tanpa alasan," ucapnya.
Tak hanya itu, Fadli Zon juga meminta Kapolri untuk memecat dan mempidanakan pula anggota polisi yang menjadi pemakai, hingga pengedar narkoba.
Terakhir ia mendesak pula agar polisi yang bersikap represif kepada demonstran sampai polisi yang melakukan penembakan terhadap enam anggota FPI juga ditindak dan dipidanakan.
"Jd pengguna, pengedar n bandar narkoba;brutal thd demonstran;yg membunuh 6 anak muda dg 19 peluru di jantung mereka," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menjelaskan.
Seperti diketahui sebelumnya, aparat polisi belakangan ini santer diperbincangkan publik lantaran sejumlah kasus yang dilakukan oleh oknum polisi sendiri.
Baca Juga: Kapan Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22? Ini Bocoran Estimasi Jadwalnya
Hal itu lantas berpengaruh pada kepercayaan publik kepada polisi, sehingga membuat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memberikan arahan tegas.
Listyo Sigit dalam pernyataannya di Mabes Polri meminta agar jajaran dan Kasatwil tegas menindak, mencopot hingga mempidanakan anggota polisi yang melanggar saat menjalankan tugas.
Arahan itu disampaikan olehnya agar dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya supaya tidak mengulang kesalahan serupa.
"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, apabila ragu, saya yang ambil alih," ucap Sigit Listyo dilansir dari Antara.***