Akui Penasaran Soal Isu Tes PCR, Joko Anwar: Apa Ada Oknum Pejabat yang Punya Saham di Bisnis Itu?

1 November 2021, 13:29 WIB
Sutradara Joko Anwar mengaku penasaran dengan keterlibatan oknum pejabat dalam bisnis tes PCR. /Instagram/@jokoanwar

PR DEPOK - Produser sekaligus sutradara film Indonesia, Joko Anwar baru-baru ini ikut memberikan komentar tentang ramainya isu tes PCR.

Dalam pernyataannya, Joko Anwar mengaku penasaran soal isu tersebut dan melayangkan pertanyaan yang cukup tajam.

Joko Anwar mempertanyakan kemungkinan ada atau tidaknya oknum pejabat yang terlibat atau memiliki saham di bisnis tes PCR ini.

Baca Juga: Sinopsis Killing Season, Aksi Balas Dendam Pribadi Tentara Amerika dan Veteran Perang Serbia

"Penasaran. Apakah ada oknum pejabat yang punya saham di bisnis tes PCR?," ucap Joko Anwar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @jokoanwar pada Senin, 1 November 2021.

Seolah menguatkan bahwa komentarnya benar-benar muncul dari rasa penasaran, Joko Anwar pun menegaskan bahwa ia hanya bertanya.

Cuitan Joko Anwar. Tangkap layar Twitter @jokoanwar.

"Nanya lho ini. Masih boleh bertanya kan di republik ini?," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Juru Bicara Gedung Putih Positif Covid-19, Kontak Langsung dengan Joe Biden pada Selasa Lalu

Diketahui sebelumnya, belakangan ini isu tes PCR santer diperbincangkan publik setelah pemerintah menjadikannya sebagai syarat bagi penumpang pesawat.

Selain situasi pandemi yang sudah mulai membaik, kebanyakan masyarakat juga telah melakukan vaksinasi sehingga tes PCR dinilai tidak perlu dilakukan.

Terlebih masalah utama dari diwajibkannya tes PCR tersebut adalah harga tes yang masih dinilai mahal, bahkan dapat lebih mahal daripada harga tiket pesawatnya.

Baca Juga: Cipta Panca Komentari Presiden Jokowi yang Jadi Ketua G20: Itu Memang Jabatan Bergilir, kok Dianggap Prestasi

Menyikapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil sikap dengan meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300.000, dari yang semula Rp495.000.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lantas memutuskan untuk mematok harga tes PCR senilai Rp275.000 dan Rp300.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.

"Dari hasil evaluasi batas tertinggi RT-PCR diturunkan Rp275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, dan Rp300.000 untuk luar Jawa dan Bali," ucap Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Abdul Kadir dilansir dari Antara.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @jokoanwar

Tags

Terkini

Terpopuler