Pejabat China Dihukum Mati karena Korupsi, Joko Anwar: Kok Bisa? Belajar ke Indonesia Dulu Lah!

- 10 Februari 2021, 16:00 WIB
Sutradara dan produser film, Joko Anwar.
Sutradara dan produser film, Joko Anwar. /Instagram @jokoanwar

PR DEPOK – Mantan Kepala China Huarong Asset Management Co., Lai Xiaomin dieksekusi mati atas tuduhan menerima suap.

Di China, hukuman mati merupakan salah satu hukuman yang paling berat dari upaya anti-korupsi Presiden Xi Jinping.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Bloomberg, Pengadilan Kota Tianjin menyebut Lai Xiaomin dinyatakan bersalah karena korupsi dan bigami atau menganggu rumah tangga orang lain.

Baca Juga: Publik Mulai Ragu pada Komnas HAM, Rocky: Bisa Jadi Ditekan Penguasa atau Memang Hanya Beri Pelayanan Palsu

Lai Xiaomin menerima suap seniai 1,79 miliar yuan (Rp3,8 triliun) pada kurun waktu antara 2008 dan 2018. Selain itu, semua aset pribadinya juga akan disita.

Atas adanya hukuman mati terhadap pejabat China karena kasus korupsi, tampaknya turut disoroti oleh sutradara sekaligus produser film, Joko Anwar.

Joko Anwar pun lantas menyinggung soal negara China yang bisa menghukum mati pejabatnya karena terbukti melakukan tindakan korupsi.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Siap Difitnah Demi Rakyat, Gus Umar: Korupsi Benur Bukan Fitnah, Apa yang Dizalimi dari Anda?

Tak lain lantaran hingga saat ini di Indonesia belum pernah ada pejabat yang mendapat hukuman tersebut pada kasus serupa.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah