Cuitan Menteri Siti Nurbaya Soal Deforestasi Jadi Sorotan, Begini Komentar Arsul Sani

4 November 2021, 13:43 WIB
Anggota Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani. /Instagram @arsul_sani_af

PR DEPOK – Belum lama ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan bahwa pembangunan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh berhenti hanya karena emisi karbon atau deforestasi.

Ucapan Menteri LHK mengenai emisi karbon dan deforestasi kemudian dikomentari oleh Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani.

Arsul Sani mengaku heran membaca cuitan dari Menteri LHK mengenai pembangunan yang tidak boleh berhenti karena emisi karbon atau deforestasi.

Baca Juga: Menpora Sebut Tidak Ada Perbedaan Antara PON dan Peparnas XVI Papua 2021

Hal ini disampaikan Arsul Sani melalui cuitan di media sosial Twitternya @arsul_sani.

“Sy heran baca twit Bu Menteri KLHK @SitiNurbayaLHK,” kata Arsul Sani dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Tangkapan layar cuitan Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. Twitter.com/@arsul_sani

Menurut Arsul Sani, pemerintah tidak perlu sampai ke titik ekstrim untuk terus membangun dengan emisi karbon dan deforestasi atau sebaliknya berhenti membangun dengan zero emisi karbon dan deforestasi.

“Pilihan kita tidak perlu pd titik ekstrim piilih ‘terus membangun dg emisi karbon & deforestasi’ atau ‘berhenti membangun, zero emisi karbon & deforestasi’,” ucapnya.

Tantangan pemerintah justru disebut Arsul Sani adalah untuk membuat kebijakan tengah dari permasalahan tersebut.

Baca Juga: Minta Harga Tes PCR Digratiskan, dr. Eva: Dokter harus Obati Pasien & Kebijakan yang Sakit

“Tantangan Pemerintahan @jokowi adalah melahirkan kebijakan tengahnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat dari UUD 1945.

Hal ini dilontarkan Siti Nurbaya melalui cuitan di akun Twitternya @SitiNurbayaLHK.

“Menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi,” terangnya dikutip Pikiranrakyat-depok.com

Tangkapan layar cuitan Siti Nurbaya. Twitter.com/@SitiNurbayaLHK

Selain itu menurut Siti Nurbaya, kekayaan alam Indonesia termasuk hutan harus dikelola pemanfaatannya sesuai kaidah yang tentu saja harus berkeadilan.

Baca Juga: Ridwan Kamil di PBB COP 26 Glasgow: Sungai Citarum Bukan Lagi Sungai Terkotor di Dunia

“Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan harus dikelola untuk pemanfaatannya menurut kaidah—kaidah berkelanjutan di samping tentu saja harus berkeadilan,” jelasnya.

Adapun terminologi dari deforestasi disebut Siti Nurbaya tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia.

Siti Nurbaya memberikan contoh seperti di Eropa yang jika sebatang pohon ditebang di belakang rumah sudah masuk kategori deforestasi dan tentut ini berbeda dengan Indonesia.

“Kita juga menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia. Karena di Eropa contohnya, sebatang pohon ditebang di belakang rumah, itu mungkin masuk dalam kategori dan dinilai sebagai deforestasi. Ini tentu beda dengan Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga: Info Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Maluku Tengah, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami

Terakhir, Siti Nurbaya mengatakan bahwa tidak tepat dan tidak adil untuk memaksa Indonesia melakukan zero deforestation di tahun 2030.

Hal ini disebabkan karena setiap negara disebut Siti Nurbaya mempunyai masalah-masalah kunci sendiri dan dipayungi oleh Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya.

“Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya,” ucapnya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter @SitiNurbayaLHK Twitter @arsul_sani

Tags

Terkini

Terpopuler