PR DEPOK - Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali menyoroti kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang akan mengenakan sanksi tilang bagi kendaraan termasuk sepeda motor yang tidak lulus uji emisi.
Ferdinand Hutahaean menilai jumlah kendaraan yang terdapat di Indonesia tidak sebanding dengan jumlah bengkel resmi untuk uji emisi.
Sorotan soal kebijakan Pemprov DKI Jakarta soal bengkel resmi pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor ini disampaikan Ferdinand Hutahaean di akun Twitter @FerdinandHaean3.
Baca Juga: Pasukan Tigray Ancam Ibu Kota, Ethiopia Umumkan Status Darurat Nasional
"Jumlah Motor di Jakarta sekitar 16 Juta unit dan Mobil 3,3 Juta unit lebih. Ironisnya hingga saat ini BENGKEL RESMI UJI EMISI HANYA ADA 16," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 4 November 2021.
Di cuitan yang sama, Ferdinand Hutahaean lantas mempertanyakan soal jumlah bengkel hanya 16 sedangkan unit kendaraan begitu banyak.
"Bagaimana caranya 16 Bengkel melayani Jutaan unit kendaraan?" kata pria asal Sumatra Utara (Sumut) ini mempertanyakan.
Kemudian, Ferdinand Hutahaean melontarkan kritikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas kebijakan tersebut.