Buku Nikah Sering Dicuri, Kemenag Meminta KUA di Indonesia Melaporkan Jumlah dan Nomor Perforasi ke Polisi

8 November 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi Buku Nikah. /ANTARA/Irwansyah Putra

PR DEPOK - Pencurian buku nikah kerap terjadi di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Indonesia.

Bahkan dalam sebulan terakhir, dalam jumlah besar pencurian bukuh nikah terjadi di dua provinsi, yakni di sejumlah KUA di Yogyakarta, ratusan buku nikah berhasil dicuri oleh oknum.

Kemudian di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo, provinsi Jambi, terjadi pencurian ribuan buku nikah, kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Muhammad Adib.

Baca Juga: Selesai Periksa Rachel Vennya, Penyidik Polda Metro Jaya Percepat Kelengkapan Berkas Perkara

Oleh karena itu lanjutnya, Kemenag meminta KUA melaporkan jumlah dan nomor perforasi buku nikah yang dicuri kepada pihak Kepolisian.

"Laporkan ke polisi, lalu catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya,” tegas Muhammad Adib, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemenag, Senin 8 November 2021.

“Kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. Setelah kita proses, maka buku nikah yang hilang itu dinyatakan tidak berlaku," tegas dia lagi.

Menurutnya, salah satu motif utama pencurian buku nikah tersebut adalah untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa seperi untuk kawin kontrak.

Baca Juga: Gala Sky Masih Tanyakan Keberadaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Faisal: Semoga Dia Bisa Menerima

"Jadi, penting melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikah ke Kemenag,” imbuhnya.

Dikatakannya, bahwa nomor perforasi buku nikah itu berguna sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan. Karena buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka yang sama dengan buku nikah lainnya.

"Angka tersebut mempunyai dua buah kode huruf sebelumnya sebagai tanda dan kode kemudian ada sembilan digit angka," terangnya.

Muhammad Adib menambahkan, pemalsuan atau pencurian buku nikah sering terjadi. Karena serumit apa pun pengaman yang dibuat, modus pemalsuan selalu ada, kata dia.

"Oleh sebab itu, yang tak kalah penting adalah mengetahui bagaimana cara cepat mendeteksi otentisitas dokumen tersebut," ujarnya.

Dia pun mengingatkan, buku nikah yang telah dicuri perlu diwaspadai pemanfaatan buku tersebut. Dan, untuk mengetahui secara cepat buku aspal itu, dapat dilacak melalui barcode yang langsung terhubung ke database SIMKAH, jelasnya.

Baca Juga: Densus 88 Kaitkan Bisnis Kurma dengan Terorisme Setelah Kotak Amal, Christ Wamea: Ntar Kurma Disita Semua

Selain kode dan nomor buku, dapat pula dilacak keasliannya melalui nomor register. Kecocokan kode, perforasi, dan register merupakan kunci mengetahui keaslian dokumen nikah, terangnya.

"Jika buku berikut data itu memang benar-benar dikeluarkan oleh KUA, pasti datanya tersimpan dalam SIMKAH," ujar Muhammad Adib. ***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler