Lagi-lagi KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap di Ditjen Pajak

11 November 2021, 15:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus suap Ditjen Pajak. /Antara Foto/Sigid Kurniawan/

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tersangka baru yang ditangkap oleh KPK merupakan hasil pengembangan kasus eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.

Tersangka baru yang ditangkap oleh KPK juga merupakan orang yang bekerja sebagai pegawai pajak di Kemekeu.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-10, Partai NasDem: Kami Setia Bersama Presiden Jokowi

"Tim penyidik KPK menangkap satu orang pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa Angin Prayitno Aji," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 11 November 2021.

Namun, Ali Fikri belum memberitakan terkait identitas tersangka baru tersebut yang telah ditangkap.

Ali Fikri menambahkan, tersangka baru tersebut diamankan di daerah Sulawesi Selatan dan sedang dibawa ke Jakarta.

Baca Juga: Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus CPNS Fiktif

"Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan. hari ini (11 November 2021) diagendakan dibawa ke gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali Fikri.

Ia menyebut jika tersangka baru yang telah ditangkap KPK selama proses penyidikannya tidak bertindak kooperatif.

Dirinya pun menjelaskan apabila ada perkembangan lebih lanjut, KPK akan menyampaikan kabar terbarunya nanti.

"Perkembangannya akan kami sampaikan," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Fahri Hamzah Singgung Perbedaan KPK Dahulu dan Sekarang: Dulu Diracun untuk Selalu Ingin Jadi Pahlawan Publik

Sebelumnya diketahui bersama pada kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, KPK telah menetapkan enam orang tersangka, antara lain:

1. Angin Prayitno Aji (APA) selaku eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak.

2. Dadan Ramdani (DR) selaku eks Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 12 November 2021, Kehidupan Asmara Lebih Bersinar

3. Ryan Ahmad Ronas (RAR) selaku Konsultan pajak.

4. Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku Konsultan pajak.

5. Veronika Lindawati (VL) selaku Kuasa wajib pajak.

6. Agus Susetyo (AS) selaku Konsultan pajak.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler