Ungkap Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap, Eks Bupati Kutai Kartanegara: Ia Serahkan Amplop Coklat

- 18 Oktober 2021, 17:10 WIB
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (tengah).
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (tengah). /Antara/Benardy Ferdiansyah

PR DEPOK - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari membeberkan sejumlah fakta terkait peran eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam dugaan kasus suap.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021, Rita Widyasari menyebutkan bahwa Azis Syamsuddin membawa Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang untuk mengurus permohonan peninjauan kembali (PK).

"Pernah pada bulan September 2020, Bang Azis (Azis Syamsuddin )ke Tangerang untuk membahas Rapim (Rapat Pimpinan) Golkar karena mau ada pergantian Ketua Golkar Kaltim dan beliau menyampaikan juga mau memperkenalkan Robin untuk bantu-bantu kasus PK di Mahkamah Agung," kata Rita seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ditanya Tentang Siapa Pemenang Ballon d'Or, Zinedine Zidane: Dia Adalah Pemain yang Luar Biasa

Ia lantas menjelaskan bahwa dirinya dengan Azis Syamsuddin memang berkenalan baik.

"Saya kenal Pak Azis dengan baik, beliau teman sahabat saya, suami kakak saya yang sudah saya kenal sejak di KNPI dan Golkar, beliau alumni KNPI, di Golkar beliau teman saya, lalu kalau ada beliau ketuanya saya bendahara," ujar Rita.

Sementara itu, terkait kasus yang menjerat dirinya, ia akui bahwa Azis Syamsuddin telah mengetahui hal tersebut.

Pasalnya, Azis Syamsuddin memiliki kantor pengacara Syam, bahkan Azis Syamsuddin turut mengurus perkara hukum Rita sebelumnya.

Baca Juga: Buntut Peristiwa Bendera Merah Putih Tak Dikibarkan di Piala Thomas, Menpora Bentuk Tim Khusus

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x