Terungkap, Azis Syamsuddin Diduga Dilindungi 8 Orang KPK Amankan Kasus Suap

- 4 Oktober 2021, 15:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Wahyu Putro A/Antara

PR DEPOK – Terkait kasus suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, terungkap fakta baru.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada menyebutkan bahwa Azis Syamsuddin memiliki 8 orang di KPK yang dapat dimanfaatkan untuk pengamanan perkara suap.

"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) No 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara, salah satunya Robin. Itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?" kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian yang bertanya pada Yusmada pada Senin, 4 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Berlabel Pemain Mahal Barcelona, Manchester United Akan Menggoda Dembele Agar ke Old Trafford

Selain itu, Yusmada juga membenarkan bahwa Robin Pattuju dapat mengamankan perkara Wali Kota Tanjungbalai non-aktif M Syahrial.

"Di lain waktu M Syahrial bercerita di hadapan saya dan pejabat pemerintah kota lainnya, waktunya setelah penyerahan uang terakhir ke Robin bahwa ada orang di KPK mengamankan M Syahrial bahwa perkaranya di KPK sudah diamankan, itu benar?" tanya jaksa KPK Lie Putra Setiawan.

"Iya, benar, saya tetap pada keterangan," ujar Yusmada.

Untuk diketahui, Yusmada dalam kesempatan tersebut, menjadi saksi untuk mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar.

Baca Juga: Antar 1,04 Kg Sabu Sambil Membawa Keluarga Liburan, Kurir Narkoba Ini Diringkus Polisi

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x