Ungkap Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap, Eks Bupati Kutai Kartanegara: Ia Serahkan Amplop Coklat

- 18 Oktober 2021, 17:10 WIB
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (tengah).
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (tengah). /Antara/Benardy Ferdiansyah

Menurut Rita, saat itu, Azis Syamsuddin dan Robin datang bertemu dengannya di Lapas Tangerang.

Rita awalnya kaget ada penyidik KPK yang bisa menemuinya di lapas, tetapi karena yang membawa adalah Azis Syamsuddin sebagai orang yang ia percaya, ia pun mau mengikuti persyaratan yang diminta.

"Karena yang membawa orang terpercaya dan saat itu juga saya dalam proses PK yang sampai saat Pak Azis dan Pak Robin datang nomor PK-nya tidak keluar. Akan tetapi, tidak lama setelah bertemu nomor PK-nya keluar," kata Rita.

Baca Juga: Link Live Streaming Porto vs AC Milan di Liga Champions Rabu, 20 Oktober 2021 Pukul 2.00 WIB

Namun, hasilnya PK Rita pada bulan Juni 2021 ditolak MA sehingga yang bersangkutan harus tetap menjalani hukuman 10 tahun.

Meski demikian, ia awalnya sama sekali tidak mengetahui motif Azis Syamsuddin dan Robin datang berkunjung.

"Awalnya saya kurang tahu apa kepentinganya karena baru pertama kali ketemu Pak Robin, lalu beliau menunjukkan ID card. Pak Azis mengatakan bahwa Pak Robin mau bantu terkait dengan PK. Saat itu Pak Azis juga menyerahkan amplop coklat kepada Pak Robin, saya tidak tahu itu amplop apa," kata Rita.

Seminggu setelah datang bersama Azis, Robin kembali datang dengan Maskur Husain ke Lapas Tangerang.

Baca Juga: Toko Roti di Beijing Luncurkan Tantangan Membuat Gulali di Serial Squid Game

"Beliau berdua bilang akan membantu PK saya dan bisa mengembalikan 19 aset saya dengan syarat membayar lawyer fee Rp10 miliar dan saya harus mengganti pengacara lama saya. Saya percaya karena mereka menunjukkan dokumen-dokumen yang pernah ditangani, katanya pernah bantu di Kalimantan Timur kasusnya bisa hilang," ujar Rita.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x