Termasuk Stepanus Robin, Azis Syamsuddin Disebut Miliki 8 Orang Oknum di KPK untuk Amankan OTT dan Kasus Suap

- 4 Oktober 2021, 17:14 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI

PR DEPOK - Setelah dilakukannya pemeriksaan saksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Balai, Yusmada mengungkapkan sejauh mana Azis Syamsuddin terlibat dalam kasus dugaan suap, yang juga melibatkan Wali Kota nonaktif M Syahrial. 

Dalam kesaksiannya, Yusmada menyatakan bahwa Azis Syamsuddin mempunyai 8 orang oknum di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dimanfaatkan untuk mengamankan perkara dan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Penjelasan tersebut termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) No 19, paragraf w yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Heradian Salipi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. 

Baca Juga: Polisi akan Periksa Haris Azhar Soal Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan

"M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara, salah satunya Robin. Itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?," tanya Heradian Salipi. 

"Tidak ada disampaikan," jawab Yusmada seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin 4 Oktober 2021. 

Pada kesempatan itu, Yusmada diketahui menjadi saksi untuk mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, yang didakwa menerima suap Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. 

Baca Juga: Hadiri Paris Fashion Week, Jisoo dan Rose BLACKPINK Kenakan Airport Fashion Seharga Ratusan Juta

Tak hanya itu, Yusmada sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus lelang mutasi jabatan di Pemerintahan Kota Tanjung Balai tahun 2019. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x