"Di lain waktu M Syahrial bercerita di hadapan saya dan pejabat pemerintah kota lainnya, waktunya setelah penyerahan uang terakhir ke Robin bahwa ada orang di KPK mengamankan M Syahrial bahwa perkaranya di KPK sudah diamankan, itu benar?," tanya Jaksa KPK Lie Putra Setiawan.
"Iya benar, saya tetap pada keterangan," jawab Yusmada.
Baca Juga: MotoGP Amerika: Marc Marquez Juara, Fabio Quartararo Semakin Dekat dengan Gelar Juara Dunia
Seperti diketahui sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin belum lama ini resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, yang melibatkan Stepanus Robin Pattuju dan M Syahrial.
Azis Syamsuddin diketahui merupakan pihak yang mempertemukan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dengan mantan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial.***