KPK Tangkap Tersangka Kasus Suap Pajak Angin Prayitno di Sulawesi Selatan

- 11 November 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram.com/@official.kpk./Instagram.com/@official.kpk

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini dikabarkan telah menangkap satu tersangka kasus dugaan suap di Sulawesi Selatan pada Rabu, 10 November 2021 kemarin.

Kabar penangkapan satu tersangka kasus dugaan suap perpajakan di Sulawesi Selatan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, saat ditemui awak media.

"Benar, informasi yang kami peroleh pada Rabu, 10 November 2021 tim penyidik KPK menangkap satu orang pegawai pajak," ucap Ali Fikri.

Baca Juga: Disebut Ustaz Cabul usai Tolak Permendikbud Nomor 30, Hilmi: Demi Allah, Kami Lakukan untuk Jaga Moral Bangsa

"Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan," tutur Ali Fikri menambahkan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurutnya, penangkapan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan suap perpajakan dengan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak (Ditjen), Angin Prayitno Aji.

Dalam penyelidikan, kata Plt Jubir KPK ini, pihaknya menilai pegawai pajak tersebut tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan kasus yang saat ini sedang dilakukan terhadapnya.

Baca Juga: Tak Terima Difitnah Legalkan Perzinahan lewat Permendikbud, Nadiem Makarim: Luar Biasa Terkejut Saya

"Hari ini, diagendakan dibawa ke Gedung Merah Putih (KPK) di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia menjelaskan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x