Soal DPRD Jakarta Usul Rp49 Miliar untuk Kunjungan, Dipo Alam Tegas Menolak: Saya Bayar Pajak untuk DKI

13 November 2021, 16:00 WIB
Mantan Sekretaris Kabinet RI, Dipo Alam menyatakan tak setuju atas usulan anggaran Rp49 miliar untuk kunjungan ke dapil yang dilakukan DPRD DKI Jakarta di tahun 2022. /ANTARA/Yudhi Mahatma.

PR DEPOK – Dipo Alam menyatakan tak menyetujui usulan anggaran Rp49 miliar untuk kunjungan ke Dapil yang akan dilakukan DPRD DKI Jakarta di tahun 2022.

Lantas, Dipo Alam menyinggung soal dirinya yang lahir di DKI Jakarta hingga membayar pajak untuk wilayah pimpinan Anies Baswedan.

Saya lahir dan tinggal di DKI dan membayar pajak untuk DKI: tidak setuju usulan DPRD DKI Program kunjungan kerja ke Dapil selama setahun Rp49 miliar,” ucap Dipo Alam dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @dipoalam49.

Cuita Dipo Alam yang menyatakan tak setuju atas usulan anggaran Rp49 miliar untuk kunjungan ke dapil yang dilakukan DPRD DKI Jakarta di tahun 2022. Tangkap layar Twitter.com/@dipoalam49.

Baca Juga: KKB Desak Warga Tinggalkan Papua Diduga akan Perangi TNI-Polri, Fadli Zon: Ancaman Nyata, Tantangan Terbuka

Dalam cuitannya, eks Sekretaris Kabinet RI ini menandai beberapa akun Twitter pejabat di DKI Jakarta. Salah satunya Gubernur Anies Baswedan.

Dikabarkan sebelumnya, program kunjungan Dapil DPRD DKI itu akan dilakukan selama satu tahun di 2022.

Pelaksanaan kegiatan kunjungan Dapil DPRD tersebut diketahui bukanlah reses melainkan proses.

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta baru saja melakukan pengesahan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2022 pada Jumat 12 November di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Mengaku Kecewa pada Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Dia Sakit Hati Sebab Tak Lagi Menjabat

Hasil dari pengesahan rencana kerja tersebut meliputi penyusunan RKT DPRD DKI yang akan dilakukan sepanjang tahun 2022.

Adapun RKT DPRD DKI Tahun 2022 menurut Abdurrahman Suhaimi merupakan kegiatan RKT 2022 yang dilakukannya bersama anggota DPRD DKI.

Menurut Abdurrahman Suhaimi RKT DPRD DKI tidak memiliki perbedaan terlau jauh dengan RTKT sebelumnya.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah paripurna dan tadi sudah disetujui. Prinsip tidak terlalu jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Suhaimi.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online 2021 Pakai KTP Lewat HP, Ada Bantuan hingga Rp3 Juta

Sekadar informasi, dari RKT 2022 tersebut menghasilkan tiga poin utama yang terbagi dalam tiga masa sidang.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @dipoalam49

Tags

Terkini

Terpopuler