Anggota MUI Ditangkap Densus 88 Diduga Terlibat Terorisme, Husin Shihab: Jangan-jangan Masih Ada yang Lain?

17 November 2021, 09:42 WIB
Husin Shihab duga masih anggota MUI lain yang juga terlibat terorisme. /Twitter @HusinShihab

PR DEPOK - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab, turut mengomentari penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ustaz Ahmad Zain An-Najah atas dugaan terlibat terorisme.

Husin Shihab menyoroti aksi Densus 88 Polri menangkap Ustaz Ahmad Zain An Najah yang diduga terlibat dalam organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Menurut Husin Shihab, tidak menutup kemungkinan masih ada anggota lain yang juga terlibat dalam terorisme.

Baca Juga: Terkait Kepergian Vanessa Angel, Ayah Tubagus Joddy Akhirnya Angkat Bicara

"Jangan-jangan masih ada yang lain?" ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @HusinShihab.

Cuitan Husin Shihab. Tangkap layar Twitter @HusinShihab

Sementara itu, Densus 88 Polri sendiri menangkap tiga orang yang diduga terlibat aksi terorisme.

Ketiga orang tersebut adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI, Ustaz Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad.

Baca Juga: Anggota MUI Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Ferdinand: Melihat Sepak Terjangnya, Saya Tak Kaget

Densus 88 kini juga telah menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Penetapan tersangka tersebut diputuskan usai kepolisian melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang tersebut.

Mereka ditangkap pada Selasa, 16 November 2021 dini hari kemarin.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Cari Informasi Soal Alasan Penangkapan Ulama, Fahri Hamzah Bagikan 8 Cara: Berani Gak Lo?

"Sudah (ketiganya jadi tersangka)," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya.

Kabarnya, ketiga orang yang ditangkap ini diduga terlibat dalam organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Farid Okbah disebut terlibat sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI serta anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Baca Juga: Pemprov Papua Siapkan Strategi Pengelolaan dan Pemanfaatan Venue Olahraga Pasca PON dan Peparnas 2021

"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Sementara Ahmad Zain An Najah diduga berperan sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

"Untuk AZ ini keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," terangnya.

Baca Juga: Sangi Run Night Trail 2021 Padukan Unsur Olahraga, Budaya dan Teknologi Mengenalkan Kembali Situs Sangiran

Lalu Anung Al Hamad, lanjut Ramadhan, diduga merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017 dan sebagai pengurus atau pengawas kelompok Jamaah Islamiyah atau JI.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler