PR DEPOK – Densus 88 telah menangkap anggota MUI dan Ustaz Farid Ahmad Okbah ada 16 November 2021 di kawasan Bekasi.
Ditangkapnya Ustaz Farid Ahmad Okbah dan anggota MUI Ahmad Zain An-Najah karena diduga terlibat dalam Jamaah Islamiya (JI).
Tak hanya Ustaz Farid Ahmad Okbah dan anggota MUI Ahmad Zain An-Najah, Ustaz Anung Al Hamat juga turut diamankan oleh tim Densus 88 Polri.
Ketiganya dimintai keterangan oleh Densus 88 dan kini status masih menjadi saksi dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Berkaitan dengan penangkapan ulama tersebut, Mardani Ali Sera mengemukakan pendapatnya melalui akun Twitter pribadinya.
Mardani Ali Sera mengaku masih mencari informasi mengenai alasan Polri menangkap para ulama tersebut pada 16 November 2021.
Baca Juga: Olivia Nathania Jadi Tersangka, Farhat Abbas Ungkap Permintaan Maaf dari Nia Daniaty
Tak hanya bertanya kepada Polri, Mardani Ali Sera pun mempertanyakan alasan penangkapan ulama kepada komisi 3 DPR RI.