Namun per 16 November 2021, Mardani Ali Sera mengaku belum mendapat alasan yang akurat terkait penangkapan ulama tersebut.
“Saya masih cari info dari kawan2 di kepolisian, komisi 3 DPR, dll. Namun sampai sore ini belum ada penjelasan akurat tentang alasan penangkapan2 ulama. Sungguh menimbulkan keprihatinan byk pihak, jangan sampai memperkuat dugaan masyarakat tentang rezim islamophobia. #saveUlama,” ujar Mardani Ali Sera sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter-nya @MardaniAliSera pada 17 November 2021.
Baca Juga: Praveen Jordan Optimis Bisa Raih Gelar Juara dalam Indonesia Badminton Festival 2021
Cuitan dari Mardani Ali Sera mendapat perhatian dari mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah memberikan saran kepada Mardani Ali Sera jika ingin mengklarifikasi alasan penangkapan ulama dengan delapan cara.
"Cara-nya gini:
1. Sidak ke TKP.
2. Putuskan sikap resmi.
3. Buka layanan pengaduan terbuka.
4. Berjuang melalui media.
5. Ajukan pertanyaan di komisi terkait.
6. Galang penggunaan hak2 dewan .
7. Bila perlu bikin angket.
8. Bikin HMP.
BERANI GAK LO? #OposisiTidakJelas,” ujar Fahri Hamzah dikutiro dari Twitter-nya @FahriHamzah.***