Sebut Rakyat Harus Dukung Tindakan Densus 88 yang Tangkap Tokoh MUI, Ferdinand: Penangkapan Bukan Islamophobia

17 November 2021, 14:16 WIB
Ferdinand Hutahaean kembali menyoroti tindakan Densus 88 yang menangkap ulama Indonesia./ Instagram @ferdinnad_hutahaean /

PR DEPOK - Eks politisi Partai Demokrat kembali menyoroti tindakan Densus 88 yang menangkap tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, 16 November 2021 lalu.

Ia mengatakan bahwa rakyat harus mendukung Polri untuk memberikan perlindungan secara maksimal terhadap bangsa Indonesia dari upaya serangan teroris.

"Rakyat harus mendukung Polri, mendukung Densus 88 untuk memberikan perlindungan secara maksimal terhadap bangsa ini dari segala upaya2 serangan teroris," kata dia dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @FeedinandHaean3.

Baca Juga: Hasil Daihatsu Indonesia Master 2021: Praveen/Melati Gagal Melaju ke Babak 16 Besar

Lebih lanjut, Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri ini pun mnegaskan bahwa penangkaoan tokoh MUI ini adalah langkah preventif Polri dan bukan kriminalisasi atau Islamophobia.

"Penangkapan tokoh MUI tersebut adalah langkah preventif Polri, bkn kriminalisasi atau Islamophobia," kata dia mengakhiri cuitan.

Sebagaimana diketahui bersama, Densus 88 Anti Teror kembali melakukan penangkapan di wilayah kota Bekasi yang diduga terorisme terhadap 3 orang yaitu FO, ZA dan AA.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Pungli Terjadi karena Keserakahan: Jakarta Ini Jendela Negara

Di antara ketiga orang yang ditangkap Densus 88 merupakan salah satu anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penangkapan ulama Indonesia tersebut semakin membuktikan bahwa gerakan radikalisme, intoleransi dan terorisme semakin menjadi- jadi di negara ini.

Menurut politikus asal Sumatera Utara (Sumut) ini MUI seharusnya bergerak dalam kebaikan dan merawat toleransi antar umat beragama, serta melarang pengurusnya terlibat dalam gerakan teroris.

Baca Juga: Rilis Trailer Kedua, Spider-Man: No Way Home Konfirmasi Hadirkan Lebih Banyak Villain dari Masa Lalu

Sebagai informasi, atas penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88, Indonesia Police Monitoring (IPM), yakni organisasi Non Government Organization (NGO) yang berdiri awal November 2021 menyatakan bahwa “Secara umum mengapresiasi Insitusi Polri dan secara khusus Densus 88 Anti Teror atas kinerjanya yang mampu mengungkap dan melakukan tindakan preventif sebelum para terorisme melakukan aksinya.

Lebih lanjut, mantan kader Partai Demokrat ini mengajak masyarakat agar mendukung prestasi dan profesionalisme dari Densus 88 yang bekerja keras melindungi bangsa ini dari tindakan kelompok teroris.

IPM juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Polri dan Densus 88 atas penangkapan teroris.

Baca Juga: Rilis Trailer Kedua, Spider-Man: No Way Home Konfirmasi Hadirkan Lebih Banyak Villain dari Masa Lalu

Ferdinand juga menambahkan agar masyarakat Indonesia tidak perlu terpancing serangan opini dari kelompok radikal yang membuat opini, seolah-olah tindakan Polri tersebut adalah kriminalisasi ulama, mengaitkan dengan agama, dan melabeli pemerintah Islamophobia.

Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Densus 88 tidak ada hubungannya dengan agama, Islamophobia, dan kriminalisasi ulama.

Cuitan Ferdinand Hutahaean terkait tindakan Densus 88. Tangkap layar Twitter @FerdinandHaean3

Tindakan Densus 88 merupakan proses hukum untuk memberi rasa aman kepada masyarakat Indonesia.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler