MUI Resmi Menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah Setelah Ditangkap Densus 88

17 November 2021, 18:40 WIB
MUI nonaktifkan Ahmad Zain An-Najah. /MUI

PR DEPOK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menonaktifkan Ahmad Zain An Najah dari anggota Komisi Fatwa MUI.

Keputusan menonaktifkan Ahmad Zain An Najah tersebut ditetapkan MUI usai ditangkap oleh Densus 88.

Penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 adalah sebagai terduga kasus terorisme.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut BUMN Harus Lakukan Transformasi Digital

Hingga menunggu keputusan hukum yang tetap, MUI pun mengkonfirmasi Ahmad Zain An-Najah telah dinonaktifkan sebagai pengurus.

"Dengan keterlibatannya sebagai tersangka terorisme, MUI kemudian menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," ucap Ketua Umum MUI K.H. Miftachul Akhyar dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

MUI juga telah mengadakan rapat setelah penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88.

Baca Juga: Bangga! Lyodra Terpampang di New York Times Square, Netizen Ramai Ucapkan Selamat

Dalam rapat MUI, ditegaskan bahwa keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya.

Keterlibatan dirinya tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

MUI juga sepenuhnya telah menyerahkan proses hukum kepada aparat, terkait ketelibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan terorisme.

Baca Juga: Ria Ricis Akui Masih Sulit Tidur Sejak Menikah: Aku Kalau Ada Orang Nggak Bisa Bobo

"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," ucap K.H. Miftachul Akhyar.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Ahmad Zain An-Najah telah ditangkap oleh tim Densus 88 Anti-teror Polri terkait tersangka kasus terorisme.

Ahmad Zain An-Najah berhasil ditangkap di Perumahan Pondok Melati Indah Jalan Merapi, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Jalani Hukuman di Rutan Polres Jombang

Menurut hasil pendalaman, Ahmad Zain An-Najah memiliki keterlibatan dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Diketahui dirinya berperan sebagai Dewan Syuro dan sesepuh kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah atau JI.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler