PR DEPOK - Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Amarullah Harahap tampak mengomentari berita unjuk rasa aksi kamisan yang terjadi di Semarang.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko diusir oleh pengunjuk rasa usai berupaya menghampiri dan hendak berdialog.
Menanggapi peristiwa itu, Yan Harahap memberikan sindiran terhadap Moeldoko terkait sikapnya yang pernah berusaha mengambilalih Partai Demokrat.
Dia menyatakan bahwa barangkali peserta unjuk rasa merasa 'alergi' dihampiri oleh Moeldoko yang merupakan seorang 'begal partai'.
"Mungkin pengunjuk rasa ‘alergi’ dihampiri ‘begal partai’," kata Yan Harahap seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @YanHarahap pada Kamis, 18 November 2021.
Seperti diketahui sebelumnya, pada unjuk rasa aksi kamisan, KSP Moeldoko berusaha menghampiri massa unjuk rasa setelah menjadi pembicara di acara Festival HAM.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Soal Biaya Tes PCR di Indonesia: Kita Masuk Kategori Termurah
Namun, hal itu tak jadi dilakukan Moeldoko setelah pengunjuk rasa dengan keras mengusir Moeldoko dari wilayah aksi mereka di Semarang.
Pada Aksi Kamisan tersebut, massa unjuk rasa menyampaikan tuntutan agar Festival HAM tak diisi oleh pelanggar HAM.
Sementara itu, Moeldoko sendiri merupakan pembicara kunci dalam rangkaian acara Festival HAM 2021 tersebut.
"Para pelanggar HAM tidak boleh bicara HAM," ucap pengunjuk rasa berteriak sebagaimana dilansir dari Antara.
Tak tanggung-tanggung, mereka juga meminta Moeldoko untuk segera meninggalkan lokasi.
Menyikapi kejadian itu, Moeldoko terlihat tetap tenang dan memaklumi sikap massa unjuk rasa, yang tengah menyampaikan aspirasi mereka.
"Kita hormati dan kita dengar aspirasinya. Pemerintah tidak anti kritik," kata Moeldoko.
Meski mendapat berbagai protes, tetapi Moeldoko mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen kuat mengatasi masalah pelanggaran HAM.
"Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan HAM, karena ini merupakan salah satu janji presiden yang harus dituntaskan," tuturnya.***