31 Ribu ASN Terindikasi Terima Dana Bansos, Begini Tanggapan Mensos Tri Rismaharini

19 November 2021, 10:48 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi soal kabar ASN yang menerima bansos. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial menyatakan jika ada sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi untuk menerima dana bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial.

Menurut Tri Rismaharini, program bansos tersebut di antaranya Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Data setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) tersebut didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," kata Tri Rismaharini, dalam siaran persnya, di Gedung Kemensos.

Baca Juga: Link Nonton Analog Trip NCT 127: Escape From Magic Island Episode 4, Berhasilkan Mereka Menyelesaikan Misi?

Tri Rismaharini menuturkan bahwa data tersebut ia peroleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala.

Dari 31 ribu ASN tersebut, sebanyak 28.965 orang adalah PNS aktif dan sisanya adalah pensiunan yang sebenarnya tidak boleh menerima bansos.

Tri Rismaharini menyebutkan bahwa profesi ASN yang menerima dana bansos tersebut dari berbagai macam latar belakang. Mulai dari tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain-lain.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan. Tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Tri Rismaharini dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Soal Dugaan Teroris di MUI, Hilmi Firdausi: Buktikan Saja Secara Hukum, Bukan Menyuarakan Bubarkan

Tri Rismaharini menegaskan jika ASN seharusnya idak berhak dan tidak boleh menerima bansos.

Alasannya adalah dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima yaitu mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.

Tri Rismaharini menyebutkan bahwa data tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.

Ia pun berharap Pemda segera menanggapi dengan cepat serta merespon agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.

Baca Juga: Hadapi Derby Suramadu, Aji Santoso Minta Pemain Persebaya Harus Lebih Percaya Diri

“Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah)daerah,” kata Tri Rismaharini.

Menteri Kemensos juga telah menyurati unsur pimpinan TNI/Polri untuk melakukan pengecekan karena dikhawatirkan ada aparat yang ikut serta menerima dana bantuan sosial.

“Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena peraturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos),” kata Tri Rismaharini.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler