PR DEPOK – Belum lama ini mantan Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono angkat bicara mengenai wacana agar penegak hukum tidak boleh terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Giri Suprapdiono meminta agar masyarakat berhenti membuat wacana, kontroversi, dan sensasi seperti penegak hukum yang tidak boleh di-OTT.
Apalagi sebelumnya, ada kepala daerah yang disebut Giri Suprapdiono yang meminta hal yang sama.
Baca Juga: Gabut, Arief Muhammad Ajak Timnya Mencari Banjir hingga Hujan Deras
Hal ini diungkapkan Giri Suprapdiono melalui cuitan di akun media sosial Twitter-nya @girisuprapdiono.
“Hendaknya kita berhenti berwacana yang membuat kontroversi dan mencari sensasi, salah satunya Penegak hukum (Polisi, jaksa, Hakim, Pengacara, Penyidik) jangan di OTT,” kata Giri Suprapdiono dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
“Setelah Kepala daerah meminta hal yang sama. Relaksasi korupsi? Rakyat sudah susah, jangan dibuat resah,” sambungnya.
Baca Juga: Hasil Indonesia Masters 2021: Greysia Polii-Apriyani Rahayu Gagal Melaju ke Semifinal
Lebih lanjut, Giri mengatakan bahwa OTT adalah strategi pembuktian terbaik untuk membuktikan kasus suap.
Menurut Giri, mustahil untuk membuktikan modus maling uang rakyat atau suap tanpa melakukan OTT.
“OTT adalah strategi pembuktian terbaik u kasus suap. Modus terbanyak korupsi a/ suap, tanpa OTT mustahil pembuktian bisa dilakukan dgb mudah & cepat,” terangnya.
Baca Juga: SIM Hilang atau Rusak? Jangan Panik, Begini Cara Mengurusnya
Giri kemudian mengungkapkan bahwa maling uang rakyat adalah orang ‘pintar’ dan licik dalam menyembunyikan modusnya.
“Koruptor itu pintar, licik dlm menyembunyikan modusnya: terima tunai, tanpa perantara, cctv & "’berharap’ Tuhan tidak melihat,” katanya.
Sebagai informasi, politikus dari Partai PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan bahwa penegak hukum tidak boleh ditangkap melalui mekanisme operasi tangkap tangan (OTT).***